TARAKAN – Dalam upaya pengawasan dan penindakan terhadap lalu lintas komoditas pertanian, wajib periksa Karantina dilakukan secara berkelanjutan oleh Pejabat Karantina Pertanian Tarakan.
Menjelang Hari Karantina Pertanian (HKP) ke-144, Balai Karantina Pertanian Tarakan menggelar patroli di perair Tarakan dengan menggandeng Subditpatroli Direktorat Polairud Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara).
Patroli laut dilaksanakan Kamis (15/10/2021) selama dua jam, dari pukul 12.00-14.00 WITA. Dengan menggunakan kapal patroli cepat Ditpolairud Polda Kaltara, Tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang berpotensi melakukan pelanggaran Karantina.
Akhmad Alfaraby, Kepala Karantina Pertanian Tarakan menjelaskan bahwa patroli laut ini adalah bentuk implementasi perjanjian kerja sama antara Badan Karantina Pertanian (Barantan) dengan Polri.
“Selain dalam upaya memperingati HKP ke 144, Patroli ini dalam rangka memperketat pengawasan lalu lintas komoditas pertanian yang semakin meningkat. Mengingat Provinsi Kalimantan Utara berbatasan laut dengan negara Malaysia. Patroli difokuskan untuk menindak kapal-kapal yang kemungkinan membawa hewan, tumbuhan dan produknya dari luar negeri melalui jalur tikus,” ujar Alfaraby dalam rilis yang diterima awak media ini, Selasa (13/10/2021).
Tahun 2020 sampai Oktober 2021, Balai Karantina Pertanian Tarakan telah menerima serahan hasil tangkapan komoditas pertanian hewan, tumbuhan dan produknya yang tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan karantina dari Polri terutama Ditpolairud Polda Kantara.
Kerawanan ini berpotensi sebagai pintu masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang dapat mengancam program kedaulatan pangan negara. (*)
Sumber: Balai Karantina Pertanian Tarakan
Discussion about this post