TARAKAN – Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Bea Cukai, Kantor Bea Cukai Tarakan melaksanakan pelepasan perdana produk perikanan berupa ikan bandeng beku di pelabuhan Malundung Tarakan, Senin (4/10/2021).
Ekspor ini dilakukan oleh PT Tarakan Fiserindo Sipatuo dari Tarakan dengan tujuan China. Pelepasan ekspor dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes bersama Kepala Bea Cukai Tarakan Minhajuddin Napsah. Hadir juga sejumlah pejabat intstansi vertikal maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.
Menurut Kepala Bea Cukai Tarakan Minhajuddin Napsah kegiatan ini merupakan hasil sinergi atas kerjasama yang dibangun Kantor Bea Cukai Tarakan dengan stake holder terkait.
Diawali pada 2019 dimana Kantor Bea Cuka Tarakan berdikusi dengan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Kemanaan Hasil Perikanan (BKIPM) Tarakan dan jajarannya.
Dilanjutkan pada 2020 dengan berkoordinasi dengan Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan sekaligus menandatangani MoU.
Terbaru pada 2021, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop dan UKM) Tarakan.
Upaya ini disambut baik PT. Tarakan Fiserindo Sipatuo yang kemudian mengurus perizinan ekspor ke Bea Cukai Tarakan.
“Alhamdulillah itikad baik niat tadi bisa terwujud. Dari pimpinan PT Tarakan Fiserindo Sipatuo datang ke kantor mendiskusikan kira-kira apa masalahnya, apa kendalanya dan saya insutruksikan seluruh jajaran bentuk tim untuk dibantu, mulai dari penyiapan modul, persyaratan administrasi, demikian juga kita asistensi sampai dengan pengisian deklarasi pemberitahuan ekspor barang, sehingga Alhamdulillah kegiatan pada hari ini bisa kita selenggarakan,” ungkapnya dalam sambutannya.
Produk yang diekspor kali ini berupa produk perikanan yaitu ikan Bandeng beku sebanyak 2.500 karton dengan berat 25 ton dan diperkirakan senilai USD 36.456.
Melalui kegiatan ekspor ini Minhajuddin berharap mampu memberikan semangat yang sama pada pelaku usaha di sektor perikanan di wilayah Kaltara khususnya Tarakan untuk dapat mendaftarkan dan melakukan ekspor melalui Bea Cukai Tarakan agar produk asal Tarakan dapat terdaftar dan tercatat sebagai produk sendiri dan selanjutnya dapat dikenal dan bersaing secara global di mancanegara.
Sebagai bagian dari upaya stimulus dalam program pemulihan ekonomi nasional, Kantor Bea Cukai Tarakan secara aktif mengawal ekspor produk perikanan ke berbagai Negara di dunia.
Periode Januari sampai dengan September 2021 tercatat 986 dokumen ekspor Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) produk perikanan Bea Cukai Tarakan dengan devisa ekspor mencapai USD 58,9 juta yang mampu menembus pasa Jepang, Taiwan, Malaysia, USA, Hongkong, Inggris, Belanda, Prancis, Vietnam, China, Singapura, Belgia dan Filipina. Secara konsisten ekspor menunjukkan tren menggembirakan di mana tahun 2019 dan 2020 ekspor perikanan menorehkan devisa USD 81,60 juta dan USD 80,03 juta.
Diakui Minhajuddin Nasfah, ini bukan ekspor pertama kali di Tarakan. Namun pihaknya melihat hal ini sebagai momentum awal bagi perusahaan untuk bisa melakukan kegiatan ekspor secara continue dengan pemberitahuan atau deklarasi ekspor barangnya melalui Tarakan.
Hal ini sangat ia harapkan karena dengan pencatatan pemberitahuan ekspor barang di Tarakan, secara otomatis di level statistik nasional, Tarakan masuk dalam kategori ekspor produk perikanan yang terbaik.
Data yang diperolehnya dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sejak 2019 hingga 2021, ekspor produk perikanan di Tarakan selalu masuk 10 besar. Bahkan masih terbesar di Kalimantan.
“Tahun 2019 kita berada di peringkat 10, tahun 2020 juga demikian dan Alhamdulillah di sepanjang periode 2021 sampai September ini kita berada di peringkat 9. Artinya ekspor perikanan yang dilakukan termasuk di Kalimantan kita yang terbesar. Yang bisa mengalahkan kita hanya Priok memang kita akui, Perak, Makassar, Belawan, Soekarno-Hatta, Tanjung Emas dan Bandar Lampung. Sementara Balikpapan, Banjarmasin, Bitung yang terkenal dengan centeral perikanannya itu masih dalam peringkat di bawah kita untuk perhitungan devisa ekspornya,” tuturnya.
Ke depan, Minhajuddin berharap memalui momen ini bisa menjadi pemicu bagi semua pelaku usaha. Tidak hanya yang bergerak di sektor perikanan, tapi juga bagi pelaku usaha lainnya, termasuk masyarakat yang bergerak di sektor lain.
Minhajuddin memberikan contoh potensi ekspor yang bisa digali seperti rumput laut. Hasil pemetaan data yang dilakukan pihaknya mendapati ternyata rumput laut Kaltara sangat berkualitas dan bisa menembus pasar mancanegara.
“Data yang ada di Bea Cukai Makassar yang saya himpun per tiga bulan terakhir ini, ekspor melalui Bea Cukai Makassar yang notabene barangnya atau rumput lautnya itu berasal dari Tarakan itu sekitar 355 ton per bulan atau USD 5,5 juta pertahun. Sehingga kalau ditotal sekitar 4 ribu sampai 5 ribu ton pertahun. Sementara saya lacak di Surabaya ini lebih besar lagi sekitar 5 ribu ton pertahun. Jadi kalau kita gabung hampir 10 ribu ton per tahun,” ungkapnya.
Belum lagi rumput laut yang hanya dikumpul di Makassar maupun Surabaya namun diekspor bukan dari yang bersangkutan dan mungkin dideklarasikan bukan dari Tarakan.
“Kalau kita bisa kembangkan dalam arti kita rintis bagaimana memberdayakan Tarakan dari sisi logistik, apakah itu dari kepelabuhan, transportasi dan sebagainya,” harapnya.
Selain itu, ia juga berharap ke depan ada upaya ekspor yang dilakukan via udara yang sudah tidak ada lagi sejak 2020 hingga sekarang.
“Kita cuma berharap jalur udara yang tentunya notabene lebih cepat dan lebih terjamin kualitas dari produk ekspor kita itu bisa kita rintis,” harapnya. (jkr)
Discussion about this post