TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan memindahkan makam yang berpotensi tergerus longsor di kawasan pemakaman Covid-19 di RT 18 Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara.
Kebijakan itu diambil sebagai upaya penanganan longsor yang terjadi di kawasan itu beberapa hari lalu. Rencananya daerah itu akan disiring sementara, sambil menunggu rencana penataan kawasan pemakaman dengan konsep yang lebih modern mulai tahun depan.
Pemindahan makam sudah dilakukan sejak Senin (4/10/2021). Pemkot Tarakan mengerahkan alat berat untuk membantu menggali tanah. Selain itu diturunkan juga puluhan petugas gabungan dari berbagai instansi untuk membantu pemindahan jenazah dengan tuntunan agama.
Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes membeberkan ada 38 makam yang berpotensi longsor, dari ratusan makam yang ada di kawasan itu. Sebelum melakukan pemindahan, pemerintah juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk memberikan pemahaman.
“Pihak keluarga sudah dikumpulkan. Memang ada 38 makam yang berpotensi dikhawatirkan akan terjadi longsor,” ujar Khairul kepada awak media, Senin (4/10/2021).
Lebih lanjut dibeberkan sebenarnya ada juga dua jenazah yang sudah dipindahkan keluarga ke pemakaman lain. Pemkot Tarakan tidak bisa mencegah.
Namun Khairul membantah jika pemerintah terkesan tidak mengurus makam yang longsor. Ini hanya persoalan waktu untuk mengerjakannya karena pihaknya juga butuh perencanaan untuk memindahkan makam.
“Bukan pemkot cuek. Kita sudah bilang jangan dipindahin karena lagi kita siapkan, karena itukan masih inveksius, belum tiga bulan. Kasihlah waktu untuk pemerintah berpikir, kan satu hari jedanya, sudah kita tindaklanjuti,” tuturnya.
Ada juga satu makam yang dipindahkan keluarganya sediri. Pemkot Tarakan mengizinkan karena hanya dipindahkan di lokasi itu juga. (jkr)
Discussion about this post