TARAKAN – Program percepatan atau serbuan vaksinasi Covid-19 bagi seluruh warga negara Indonesia turut direalisasikan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Tarakan.
Kegiatan ini sebagai langkah antisipasi pengendalian virus Covid-19 di lingkungan Lapas Tarakan yang merupakan tempat berkumpulnya banyak orang dan tentu memiliki tingkat risiko penularan yang cukup tinggi.
Pada giat vaksinasi yang dilaksanakan Selasa (14/9/2021), Dinas Kesehatan Tarakan menargetkan pemberian 500 dosis vaksin tahap pertama, kemudian dilakukan screening data terhadap 450 orang warga binaan pemasyarakatan, ditambah petugas pemasyarakatan dan pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lapas Tarakan.
Pada tahap pertama ini, 421 orang telah sukses divaksin jenis Moderna dosis I, 29 orang lainnya masih dilakukan penundaan. Data yang dihimpun dari lapangan, Lapas Tarakan saat ini dihuni sebanyak 1.335 orang tahanan dan narapidana yang secara keseluruhan akan diberikan vaksin secara bertahap dan termonitor langsung oleh dinas kesehatan.
Mengingat tahanan dan narapidana juga merupakan bagian dari masyarakat yang mempunyai hak yang sama termasuk hak mendapatkan vaksinasi secara aman, halal dan gratis.
“Pemberian vaksinasi covid 19 bagi warga binaan pemasyarakatan merupakan bentuk nyata sinergitas antara Kementerian Hukum dan HAM selaku instansi vertikal dengan Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan Tarakan serta rekan rekan media dalam mensukseskan program pemerintah vaksinasi Covid-19 secara gratis,” demikian pernyataan Kepala Lapas Tarakan Bapak Yosef Benyamin Yembise melalui bagian Humas dalam rilisnya yang diterima awak media ini.
Humas juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Tarakan yang secara cepat dan tanggap merespon aspirasi dari Kalapas Tarakan dalam program pemenuhan vaksinasi. Ke depannya kegiatan ini akan terus termonitor dan dilaksanakan secara berkelanjutan sampai seluruh kuota vaksin khusus WBP Lapas Tarakan secara keseluruhan terpenuhi. (sumber: Humas Lapas Tarakan)
Discussion about this post