NUNUKAN – Menteri Dalam Negeri H. Muhammad Tito Karnavian meminta kepada seluruh kepala daerah agar dapat menugaskan Kepala Inspektur di daerah masing-masing agar terkoneksi dengan sistem MCP.
Hal itu disampaikan Mendagri dalam arahannya pada acara Peluncuran Pengelolaan Bersama Monitoring Center Prevention (MCP) yang dilaksanakan oleh Kemendagri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPKP secara Virtual, Selasa (31/8/2021).
Kegiatan ini juga diikuti Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, Plt. Kepala Inspektorat H. Asmar dan Kepala BKAD Iwan Kurniawan secara daring bertempat di ruang rapat VIP Lantai Empat Kantor Bupati Nunukan.
Menurut menteri Tito, tugas pokok Kemendagri di antaranya adalah pembinaan, supervisi dan pengawasan Pemerintahan Daerah.
Banyak hal yang terkait tugas dari Kemendagri di Pemerintahan Daerah khususnya mengenai masalah perencanaan penganggaran APBD, pengadaan barang jasa, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen ASN dan dana desa yang meskipun desa yang dimiliki oleh rakyat tapi dari segi perangkat pembinaannya dilaksanakan oleh Bupati dan Wali Kota. Selain itu, juga mendukung pendapatan dan manajemen aset daerah.
“Intinya adalah stabilitas politik pemerintah daerah dan kemudian juga manajemen pemerintahan di daerah termasuk juga untuk menjaga stabilitas APBD. Artinya pendapatan yang dapat dikelola agar lebih baik, lebih tinggi dari pada belanja, sehingga kapasitas fiskalnya dapat terjaga,” ujar Menteri Tito Karnavian.
Berkaitan tugas pokok Kemendagri, didapatkan langsung temuan-temuan yang umum sering berlaku disamping yang spesifik, termasuk masalah perencanaan yang kurang tepat sesuai kebutuhan. Sehingga perencanaan yang kurang tepat dinilai sudah membuat 60 persen kegagalan.
Karena itu, Menteri Tito meminta agar perencanaan perlu dibuat sematang mungkin dengan prediksi yang tepat dan akurat. Apa yang ada di masa mendatang sesuai kebutuhan yang betul-betul riil di masyarakat untuk dirumuskan.
Dalam kesempatan ini Mendagri juga menyampaikan pesan Presiden kepada kepala daerah terkait mekanisme kerja di masa pandemi. Menteri Tito mengingatkan agar pemerintah daerah mengurangi belanja aparatur dan mengalihkan untuk belanja barang dan jasa dalam rangka kepentingan masyarakat.
“Kegiatan kontak fisik yang kurang Working From Home (WFH) maupun Working From Office (WFO) bahwa dengan adanya pandemi ini maka komposisi belanja untuk aparatur perlu dikurangi dan kemudian dialihkan kepada belanja untuk kepentingan yang langsung dapat dirasakan oleh masyarakat. Ini merupakan point penting terutama untuk masalah belanja aparatur,” ungkap Mendagri.
Selain Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPK Firli Bahuri dan Pimpinan BPKP Muhammad Yusuf Ateh juga memberikan arahan seputar peluncuran MCP dan paparan tentang tindak pidana korupsi berdasarkan regulasi yang ada. (Humas)
44
Discussion about this post