TARAKAN – Kelurahan Selumit Pantai mengikuti jejak Sebengkok dan Lingkas Ujung menggelar pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) secara langsung dan serentak.
Pemilihan dilaksanakan pada Minggu (26/9/2021) dengan menerapkan protokol kesehatan. Dari 29 RT, sebanyak 13 RT melaksanakan pemilihan langsung karena diikuti lebih dari satu calon ketua. Sedangkan sisanya tinggal menunggu penetapan terpilih karena hanya diikuti calon tunggal.
Pelaksanaannya juga sempat dipantau Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes di beberapa lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Seperti di Kantor Kelurahan Selumit Pantai.
Ketua Forum Kerukunan Ketua Rukun Tetangga (FKKRT) Tarakan H. Rusli H. Jabba menyambut baik pelaksanaannya. Bahkan dari awal ia menginginkan pemilihan Ketua RT dapat dilaksanakan serentak se Tarakan.
Ini mencontoh pada beberapa daerah di Indonesia yang sudah melaksanakannya. Seperti di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Malinau Kalimantan Utara.
“Jadi insya Allah Tarakan nanti ke depannya serentak se Kota Tarakan. Karena selama ini kan beda-beda. Kadang-kadang dua, tiga RT, jadi makan waktu,” harapnya saat ditemui awak media.
FKKRT Tarakan sendiri terus berupaya memperjuangkan hak-hak Ketua RT kepada Pemkot Tarakan. Terbaru adalah menuntut realisasi janji Wali Kota Tarakan terhadap insentif Ketua RT sebesar Rp 1 juta hingga 1,2 juta per bulan.
Pemkot Tarakan sendiri telah menaikkan insentif Ketua RT dari Rp 750 ribu menjadi Rp 1 juta per bulan. Pihaknya telah mengusulkan realisasi sisa insentif Ketua RT.
“Tinggal Rp 200 (ribu) nya lagi. Insya Allah karena masih ada waktunya beliau, ke depan kita menunggulah janji potitiknya. Kalau janji politiknya Rp 50 juta Alhamdulillah sudah jalan,” tuturnya.
Pemkot Tarakan sendiri rencananya akan mencairkan sisa insentif dengan mengacu pada kinerja Ketua RT dalam melaksanakan tugas sebagai wakil dari pemerintah di wilayah terkecil. Menanggapi hal itu, Rusli Jabba tidak mempersoalkan.
“Saya lihat bagus saja karena memang di Makassar juga begitu, kurang lebih juga Rp 1 juta sampai Rp 1,2 juta. Artinya yang Rp 200 (ribu) itu kalau RT-nya masa bodoh ya mau diapain, PBB-nya masih banyak tidak bayar, e-parkirnya juga, kita sekarang mengejar PAD supaya bisa menutupi dari kita untuk kita,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Tarakan Tengah Andry Rawung berharap dengan pelaksanaan ini bisa menjadi contoh bagi kelurahan yang masa bakti ketua RT-nya akan berakhir.
“Kita berharap jika nanti di waktu dekat ini ada kelurahan yang akan melaksanakan pemilihan RT yang masa jabatannya akan berakhir, bisa juga dicontoh dari kelurahan-kelurahan sebelumnya yang melaksanakan pemilihan RT secara langsung,” harapnya.
Sepengetahuannya, baru dua kelurahan di Kecamatan Tarakan Tengah yang telah melaksanakan pemilihan Ketua RT secara langsung dan serentak. Sebelumnya adalah Kelurahan Sebengkok. (jkr)
Discussion about this post