TARAKAN – Batu saluran kemih merupakan satu dari beberapa penyakit di bidang urologi yang sering ditangani Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan. Ya, rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) itu sudah mampu menangani pasien hanya dengan operasi kecil.
Dokter spesialis urologi RSUD Tarakan dr. Sonny Agus Santoso Sp.U menganjurkan jika sudah muncul batu di saluran kemih, masyarakat dapat memeriksakan diri ke rumah sakit untuk dievaluasi ukuran, posisi dan kekerasan batunya.
“Bagaimana caranya? Kita melakukan pemeriksaan, ada yang dengan USG maupun dengan CT scan,” ujar Sonny Agus Santoso saat menjadi narasumber dalam talk show kesehatan dengan tema “PCNL dan RIRS: Penatalaksanaan Batu Ginjal Terkini di RSUD Tarakan” di lantai I RSUD Tarakan, Kamis (1/7).
Ketika diketahui batunya berukuran kecil di bawah 5 milimeter, kemungkinan batu bisa melewati saluran kemih dengan cara memperbanyak minum air putih.
Tindakan operasi baru dilakukan apabila batunya berukuran besar. Ada tiga tindakan yang bisa dilakukan rumah sakit. Di antaranya menurut dokter kelahiran Balikpapan, 25 Agustus 1984 ini, dengan tindakan non invasif berupa ESWL (Extracorporeal Shockwave Lithotripsy) jika batu berukuran kurang dari 2 centimeter.
“Ini menggunakan alat khusus dimana dilakukan pemberian gelombang kejut pada batu sehingga batunya akan hancur dan keluar lewat saluran kencing,” bebernya.
Namun peralatan untuk tindakan ini belum dimiliki RSUD Tarakan. Yang sudah dimiliki adalah peralatan untuk tindakan Percutaneous Nephrolithotripsy (PCNL) dan Retrograde Intra Renal Surgery (RIRS) yang sudah ada sejak tahun lalu. Ini merupakan tindakan kedua yang bisa dilakukan.
Tindakan ini didukung dengan peralatan mutakhir yang bisa memecah batu berukuran lebih dari 2 centimeter. Tindakan RIRS juga bisa dilakukan untuk memecah batu di bawah 2 centimeter jika tidak bisa dikerjakan dengan tindakan ESWL.
Tindakan RIRS sendiri menggunakan alat teropong khusus yang melewati saluran kencing uretra masuk ke kandung kemih untuk mencari batu di ginjal. Setelah ditemukan, maka dihancurkan dengan menggunakan alat khusus yang mengeluarkan laser, lalu dikeluarkan melalui saluran kemih.
Sedangkan untuk tindakan PCNL juga menggunakan alat khusus berupa teropong yang dimasukkan ke ginjal dengan cara menyayat pinggang sekitar 2 centimeter untuk memasukkan teropong.
“Ketika kita menemukan batu, kita hancurkan bisa dengan menggunakan laser ataupun dengan menggunakan alat penembak khusus atau juga ultrasonik sehingga batunya seperti di bor dan kemudian batunya bisa kita keluarkan,” tutur dokter yang mengambil spesialis urologinya di Universitas Airlangga ini.
Untuk tindakan PCNL dan RIRS, pasien bisa menjalani rawat inap di rumah sakit hanya dua hingga tiga hari saja. Setelah pulang ke rumah bisa beraktivitas seperti biasa. Tidak seperti dengan operasi terbuka atau invasif yang butuh perawatan lebih lanjut dan tidak boleh melakukan aktivitas berat terlebih dulu karena luka yang belum kering.
Dengan tindakan PCNL dan RIRS yang sudah bisa dilakukan RSUD Tarakan, alumni S-1 Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya ini menilai bisa meminimalisir risiko komplikasi yang lebih besar.
Masyarakat yang membutuhkan tindakan ini juga tidak perlu khawatir dengan biaya perawatannya karena ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Untuk operasi ini semua ditanggung BPJS. Jadi pasien dengan BPJS, tidak ada biaya yang perlu dikeluarkan dari pasien kalau pasiennya ada BPJS,” pungkasnya. (jkr)
Discussion about this post