TARAKAN – Kasus Covid-19 di Tarakan kian bertambah, Bahkan jumlahnya semakin banyak. Ini menandai masuknya gelombang kedua di Bumi Paguntaka.
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan melaporkan pada Rabu (14/7/2021), bertambah 81 orang terkonfirmasi Covid-19 sehingga jumlah kumulatif mencapai 6.628 orang.
Sementara angka kesembuhan bertambah 16 orang sehingga jumlah pasien sembuh mencapai 6.100 orang. Bertambah juga kasus konfirmasi yang meninggal dunia 1 orang, sehingga jumlahnya mencapai 123 orang dan kasus probable yang meninggal sebanyak 6 orang. Sedangkan jumlah kasus aktif Covid-19 sebanyak 405 orang.
Ketua Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan Khairul tidak memungkiri Tarakan sudah masuk gelombang kedua, seiring perkembangan kasusnya secara nasional yang juga telah memasuki.
“Indonesia secara keseluruhan itu sebenarnya sekarang posisinya masuk gelombang kedua. Tinggal berat ringannya tergantung dari daerah masing-masing,” ujar Khairul kepada awak media, Senin (12/7/2021).
Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan sendiri, menurut pria yang juga menjabat Wali Kota Tarakan, saat ini sedang berupaya menekan kasus Covid-19, sehingga statusnya tidak sampai naik menjadi zona Merah. Saat ini status Tarakan sudah masuk zona orange.
Di antaranya Pemkot Tarakan telah memberlakukan aturan baru untuk mengurangi penularan Covid-19. Seperti melakukan sampling swab bagi penumpang di bandara Juwata Tarakan serta memperpendek masa berlaku swab anti gen dan PCR. Termasuk sekarang dimulai lagi penertiban protokol kesehatan (prokes) di rumah makan dan cafe.
“Termasuk aturan-aturan baru yang kita buat inikan untuk sebenarnya mengurangi,” tutur pria yang pernah menjabat Kepala Dinas Kesehatan Tarakan ini.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan dr. Devi Ika Indriarti menambahkan untuk pasien Covid-19 yang masuk kategori sedang hingga berat, harus dirawat di rumah sakit karena memerlukan pengawasan yang lebih maksimal.
“Kalau misalnya gejalanya ringan bisa dilakukan isolasi mandiri, apalagi tanpa gejala, tapi dilakukan pemantauan teman-teman dari puskesmas. Bergejala sudah masuk kriteria sedang dan kriteria berat. Berarti masuk rumah sakit,” ujar Devi, Rabu (14/7/2021).
Di Tarakan, saat ini sudah empat rumah sakit yang ditunjuk untuk melayani pasien Covid-19. Dibeberkan Devi, yakni RSUD Tarakan sebagai rumah sakit rujukan, sementara RSUKT, rumah sakit Pertamina dan RSAL Ilyas Tarakan sebagai rumah sakit darurat. (jkr)
Discussion about this post