TARAKAN – Palang Merah Indonesia (PMI) Tarakan sedang mencari penyintas untuk donor darah plasma konvalesen, seiring telah difungsikannya peralatan Apherisis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan.
Apherisis merupakan alat yang digunakan untuk mengambil plasma darah konvalesen dari para penyintas Covid-19. Alat ini berfungsi memisahkan antara sel darah merah, sel darah putih, trombosit dan plasma konvalesen.
Namun, tidak semua penyintas bisa mendonorkan darahnya. Menurut Kepala Seksi (Kasi) Penjaminan Mutu PMI Tarakan dr. Ardilla Utari Dewi, pihaknya mengutamakan orang yang pernah terpapar Covid-19 dengan kategori sedang hingga berat.
“Yang diutamakan adalah gejala sedang hingga berat,” ujar Ardillah Utari Dewi, Rabu (21/7/2021).
Darah plasma sendiri menurut Ardilla, merupakan darah dari orang yang sudah sembuh dari Covid-19 yang mengandung anti bodi. Diharapkan melalui darah plasma bisa menyembuhkan pasien Covid-19.
Untuk bisa memenuhi harapan itu, darah plasma harus mencapai kadar titer anti bodi yang cukup untuk diberikan ke pasien. Sedangkan OTG belum mencapai kadar titer yang diharapkan.
“Berdasarkan hasil penelitian yang dilihat dari orang-orang yang sudah pernah mendonorkan plasma ternyata OTG (orang tanpa gejala) itu tidak memiliki titer anti bodi yang cukup,” tuturnya.
Menurutnya, penyintas yang pernah melakukan isolasi mandiri di rumah bisa mendonor darah plasma. Asalkan pernah merasakan gejala Covid-19. Seperti meriang, batuk, pilek, sakit tenggorokan, mual, muntah dan diare.
Mereka bisa mendonorkan darah plasmanya minimal dua minggu dan maksimal 3 hingga 4 bulan setelah terkonfirmasi negatif, dibuktikan dengan surat keterangan hasil pemeriksaan. Sementara bagi penyintas yang sudah vaksin, boleh mendonorkan darah plasmanya, sebulan setelah mendapatkan vaksin dosis kedua.
Seorang penyintas bisa mendonorkan darah plasmanya maksimal 3 kali, dengan interval waktu minimal dua minggu, dengan catatan masih sehat dan kuat. Mereka tidak perlu lagi melalui pemeriksaan.
Untuk bisa mendonor, penyintas harus melalui pemeriksaan kesehatan di PMI Tarakan, baik wawancara maupun pemeriksaan darah. Ditegaskan juga bahwa pendonor harus bebas dari penyakit yang menular lewat darah.
Sedangkan proses pengambilan darah dilakukan di RSUD Tarakan dengan membutuhkan waktu yang sudah ditentukan oleh alat Apherisis. Namun sepengetahuannya butuh waktu antara 45 menit sampai 2 jam.
Sejak dimulainya pemeriksaan calon pendonor darah plasma konvalesen, Senin (19/7/2021), pihaknya baru memeriksa tiga calon pendonor. Dari jumlah itu, dua di antaranya lolos pemeriksaan dan telah diambil darah plasmanya. Sedangkan satu penyintas lainnya tidak lolos pemeriksaan.
“Dari Senin itu kita sudah berhasil dapat dua pendonor. Golongan darah AB dan golongan darah B. Yang AB Alhamdulillah sudah diberikan ke pasien tadi malam, yang B masih dalam proses pengambilan hari ini,” bebernya.
Dengan telah difungsikannya alat apherisis di RSUD Tarakan, memangkas biaya untuk bisa mendapatkan darah plasma konvalesen. Menurut Ardilla, jika mencari di luar Tarakan seseorang bisa mengeluarkan anggaran Rp 8 – 10 juta, tergantung jarak daerah yang dituju.
Anggaran tersebut meliputi biaya pengambilan darah minimal Rp 2 juta, ditambah biaya akomodasi dan transportasi bagi petugas yang mengambil, biaya pemeriksaan uji cocok serasi.
Namun, selama berlakunya PPKM darurat, darah plasma konvalesen bisa dikirim melalui kargo ataupun dititip di pesawat. Namun, biayanya masih tetap mahal berkisar Rp 5 jutaan karena darah plasma darah konvalesen harus di packing khusus agar bisa dibawa dalam keadaan beku.
Kini, dengan difungsikan alat apherisis di RSUD Tarakan, orang yang membutuhkan darah plasma konvalesen cukup mengeluarkan anggaran Rp 500 ribu untuk biaya servis pendonor. Selain itu, PMI Tarakan juga memberikan paket kebutuhan pokok bagi pendonor. (jkr)
Discussion about this post