TANJUNG SELOR – Aparat kepolisian harus segera mengungkap kasus kematian Marasalem Harahap, seorang Pimred sebuah media online yang ditembak orang tidak dikenal (OTK), mengingat kasus itu juga mencenderai demokrasi di Indonesia.
“Mengapa mencenderai demokrasi di Indonesia? Karena selain melanggar kebebasan pers sesuai UU No 40 Tahun 1999, juga bentuk membungkam kebebasan berpendapat karena peran pers sebagai pilar ke empat demokrasi,” kata Ketua PWI Kaltara Datu Iskandar Zulkarnaen di Tanjung Selor, Selasa.
Hal itu menanggapi kasus kematian Marasalem Harahap, seorang Pimred sebuah media online di Medan, Sumut yang ditembak orang tidak dikenal (OTK), Sabtu (19/6/2021) dini hari.
Iskandar yang juga Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kaltara mengatakan tindakan itu bisa juga terindikasi upaya menteror insan pers dalam mengungkap sebuah peristiwa yang harus diketahui masyarakat.
Sebelum penembakan, dikabarkan almarhum sempat menulis status di media sosial tentang sebuah kasus kejahatan di medan.
“Terlepas dari berbagai persoalan pribadi almarhum, namun kasus ini berdampak luas, bahkan kian menjatuhkan indeks kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia,” ujarnya.
Salah satu cara mengembalikan kepercayaan itu, yakni aparat segera mengungkap kasus ini serta melakukan supremasi hukum. “Ini sejalan dengan semangat Kapolri
Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si yang telah sukses mengangkat nama Kepolisian melalui Program Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi), dalam 100 hari kerja” katanya.
Ini, kata dia, tantangan jajaran kepolisian yang terus menjalankan program prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (presisi) itu dengan segera mengungkap kasus ini.
Seorang jurnalis Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap, yang juga Pemimpin Redaksi lassernewstoday.com di Sumatera Utara, yang tewas dengan luka tembakan di dalam mobil yang dikendarainya, Sabtu (19/6/2021), mendapat sejumlah respons keras dari elemen organisasi wartawan di Bumi Paguntaka.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan Andi Muhammad Rizal mengecam sekaligus mengutuk keras tindakan kriminal yang menghilangkan nyawa seorang jurnalis.
Selain tindakan itu adalah kekerasan terhadap jurnalis, juga telah mencederai kebebasan pers di Indonesia. Untuk itu, PWI Tarakan mendesak Kepolisian mengusut tuntas pelaku kekejaman terhadap pers.
“PWI Tarakan turut berduka atas meninggalnya almarhum Marsal, mewakili seluruh pengurus dan anggota PWI Tarakan, kita mengutuk keras tindakan biadap pelaku penembakan terhadap salah seorang insan pers di Sumut, dan mendesak aparat hukum khususnya pihak Kepolisian, agar segera mengungkap tuntas pelaku, serta memberikan hukuman berat, seberat-beratnya agar tidak terjadi kembali dikemudian hari kekerasan terhadap pers saat menjalankan tugas kewartawanan,” tegas pria berkacamata yang akrab dipanggil Ichal.
Senada dengan Ichal, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tarakan Ika Ratnawati juga mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap pers, dan meminta aparat Kepolisian memproses kasus ini secara profesional.
“Kita semua elemen dan bagian dari Jurnalis meminta kepada aparat penegak hukum agar dapat memperoses kasus ini secara profesional juga untuk rekan-rekan jurnalis di Tarakan selalu mengedepankan keselamatan saat menjalankan tugas dan tetap berpegang pada kode etik jurnalistik,” tegasnya.
Menurutnya, wartawan adalah profesi dimana seorang yang bekerja memberikan informasi yang akurat, terpercaya yang berasal dari sumber yang dapat dipercaya untuk di publikasikan melalui media untuk masyarakat luas.
Namun sayangnya, tidak sedikit yang menganggap bahwa pers adalah profesi yang mencari kesalahan orang lain. Padahal pers itu pilar ke empat demokrasi yang mana bila diantara empat itu tidak ada, maka tidak berjalannya suatu negara dan juga profesi pers saat menjalankan tugas, kewartawanannya juga dijamin oleh Undang-Undang yang merajut kepada Undang-Undang pers nomor 40 tahun 1999 tentang Kemerdekaan Pers.
Maka sangat disayangkan apabila ada oknum yang sengaja menyakiti maupun melukai bahkan membunuh seorang wartawan dikarenakan takutnya informasi yang disajikan pers menyangkut diri oknum yang bisa terbongkar semua kebusukan yang selama ini dilakukan. (*)
Discussion about this post