TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan langsung merespon musibah kebakaran yang terjadi di Jalan Bengkirai RT 04 Kelurahan Gunung Lingkas, Kecamatan Tarakan Timur.
Kebakaran yang terjadi pada Sabtu (15/5/2021) sore itu menghanguskan 7 unit rumah, dengan jumlah 15 Kepala Keluarga (KK), 65 jiwa.
Pasca kebakaran, Pemkot Tarakan langsung menetapkan masa tanggap darurat selama tiga hari. Selain itu, melalui Kelurahan Gunung Lingkas, telah dibuka juga posko bantuan untuk menerima sumbangan masyarakat.
Tidak hanya itu, Pemkot Tarakan juga memberikan bantuan kebutuhan pokok untuk warga terdampak. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes pada Minggu (16/5/2021) di Kelurahan Gunung Lingkas.
“Ini bantuan standar kita setiap kejadian bencana. Biasanya kita berikan seperti kasur, bantal, tikar, pakaian terutama pakaian dalam, makanan siap saji juga, peralatan dapur, kompor,” kata Wali Kota saat diwawancarai awak media, disela kegiatan.
Pemkot Tarakan juga sedang memproses bantuan uang tunai. Nilainya bervariasi. Untuk warga yang menyewa rumah mendapatkan Rp 1 juta per kepala keluarga. Sedangkan pemilik rumah menerima Rp 1,5 juta per kepala keluarga.
Sebelumnya, menurut Wali Kota, korban kebakaran telah mendapatkan bantuan dari Pemprov Kaltara sebesar Rp 10 juta per kepala keluarga untuk pemilik rumah, sedangkan penyewa rumah Rp 5 juta per kepala keluarga.
Selama masa tanggap darurat tiga hari ke depan, korban kebakaran juga mendapatkan bantuan makanan siap saji dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tarakan berkolaborasi dengan lembaga zakat lainnya. (jkr-1)
Discussion about this post