TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan langsung tanggap melakukan penanggulangan pasca kebakaran di RT 13 Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Selasa (9/3/2021) dini hari WITA.
Dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tarmiji, Pemkot Tarakan melakukan peninjauan ke lokasi kebakaran pada Selasa pagi, untuk memantau kondisi warga terdampak.
Data yang diperoleh Pemkot Tarakan, kebakaran ini mengakibatkan 6 rumah warga hangus dilalap api, 1 rumah warga terdampak dan 8 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah 38 jiwa yang terdampak kebakaran.
Setelah kunjungan lapangan, Pemkot Tarakan menindaklanjuti dengan menggelar rapat koordinasi bersama stake holder terkait membahas penanggulangan pasca kebakaran.
“Kami sudah lakukan rapat koordinasi dengan teman-teman yang terkait, termasuk di dalamnya dari Dinas Sosial, kemudian BPBD, Satpol PP dalam hal ini PMK, lurah, camat, RT, kemudian dari Baznas juga hadir, kami coba membahas bagaimana penanganan atau membantu saudara-saudara kita yang tertimpa musibah,” ungkap Tarmiji kepada awak media, Selasa (9/3/2021).
Adapun langkah yang diambil Pemkot Tarakan, yakni menyiapkan makan dan minum bagi warga terdampak kebakaran. Dalam hal ini, Pemkot Tarakan menggandeng Baznas untuk menyiapkannya.
Pemkot Tarakan telah memutuskan membuka tiga hari masa tanggap darurat bencana terhitung mulai Selasa (9/3/2021). Karena itu, pemberian makan dan minum bagi warga terdampak kebakaran dilakukan sesuai waktu tanggap darurat bencana.
“Kita sepakati untuk sementara tanggap musibah itu tiga hari. Itu nanti dari teman-teman Baznas akan menyiapkan makan pagi, siang maupun malam,” bebernya.
Stake holder terkait lainnya juga menyiapkan kebutuhan warga terdampak. Seperti Taruna Siaga Bencana (Tagana) menyiapkan stok pakaian layak pakai bagi warga terdampak kebakaran.
Selama membuka tanggap darurat bencana, Pemkot Tarakan membuka posko di Kelurahan Selumit Pantai. Sehingga Tarmiji mengimbau kepada masyarakat maupun organisasi sosial yang ingin memberikan bantuan, dapat melalui posko di Kelurahan Selumit Pantai. Tujuannya, menurut Tarmiji, untuk memudahkan dalam penyaluran bantuan sehingga tepat sasaran.
Kalaupun ada masyarakat, organisasi maupun komunitas yang melakukan penggalangan dana, ia berharap dapat berkoordinasi terlebihdulu dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tarakan.
Pihaknya mengarahkan agar bantuan yang diperoleh, jika ingin diserahkan kepada warga terdampak kebakaran tetap melalui posko di Kelurahan Selumit Pantai.
“Sehingga kita harap itu tadi, kalau dia di posko sasarannya kan lebih tepat, kemudian insyaAllah lebih merata pembagian kalau ada bantuan-bantuan yang diberikan,” tuturnya.
Adapun untuk santunan, Tarmiji mengaku baru akan melaporkan data kebakaran kepada Wali Kota Tarakan. Jika mendapatkan persetujuan dari wali kota, akan diproses melalui bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). “Mudah-mudahan bantuan itu bisa direalisasi seperti tahun-tahun sebelumnya,” tuturnya. (jkr-1)
Discussion about this post