NUNUKAN – Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra memfasilitasi penyelesaian lahan di perbatasan Indonesia – Malaysia di Sebatik, Kabupaten Nunukan.
Surya Tjandra melakukan sosialisasi Outstanding Boundary Problems (OBP) di Gedung Astrada Sebatik, Rabu (24/3/2021) yang dihadiri masyarakat Desa Seberang Kecamatan Sebatik Utara sejak pagi hari.
Wamen Surya Tjandra menjelaskan kehadirannya di Sebatik untuk mendengar langsung persoalan yang ada dan mencarikan solusinya. Surya Tjandra pun meminta masyarakakat bersabar menunggu MoU antara Pemerintah Indonesia dengan Malaysia yang sedang berproses.
“Memang sudah ada patok-patok baru, tetapi kesepakatan itu sendiri belum ditandatangani sampai hari ini, terkendala adanya Covid-19. Tapi memang sementara kita menyiapkan segala sesuatu yang mungkin bisa terjadi, tetapi kita belum tahu sesungguhnya apa yang akan terjadi. Untuk diketahui, hal seperti ini baru pertama kali terjadi, semua ini masih proses.” Ujar Surya Tjandra.
Menurut Surya Tjandra, MoU pembahasan patok perbatasan negara membutuhkan waktu 30 tahun dan tidak menutup kemungkinan butuh waktu lebih lama lagi untuk menuntaskan permasalahan tersebut.
Informasi yang diperolehnya, pergeseran patok tersebut sebenarnya lebih banyak menguntungkan negara Indonesia. Karena menurut ukuran luas, yang bergeser di Desa Seberang Kecamatan Sebatik Utara kurang lebih 5 hektare.
Sedangkan di Sebatik Barat dan Kecamatan Sebatik Tengah, sekitar 127 hektare wilayah Malaysia masuk ke negara Indonesia. Cuman sedikit berbeda karena di Sebatik Utara di tempati oleh masyarakat dan sudah bersertifikat, sementara di Sebatik Tengah merupakan lahan perkebunan.
“Kita sudah punya gambaran-gambaran, rencana-rencana kalau itu memang terjadi, karena kalau mau jujur jujuran Indonesia dapat banyak daripada Malaysia bapak ibu, itu bertambah 127 hektare. Artinya 227 ribu meter ‘gede’ betul itu, sementara kita dalam tanda kutip kehilangan 5 hektare, mana yang prioritas kita sementara yang 5 hektare yang kedua 127 hektare, kenapa begitu? kalaulah sudah ada kebun hasilnya punya siapa, tentu belum ada, jadi sekarang ini semua masih belum ketahuan,” ungkapnya.
Untuk itu, Wamen meminta kepada masyarakat agar tetap bekerja, hidup seperti biasa dan tidak perlu ada diskriminasi. “Jadi mohon dengan sangat, bersabar. Yang jelas kehadiran kami di sini sebagai bentuk perhatian yang serius dari pemerintah pusat, dan bersama pak sekda kami telah berdiskusi tentang masalah ini dan nanti di Jakarta kami akan buat tim terpadu, ATR BPN siap mendukung, Kemendagri akan membantu sepenuh hati beres beres,” jelasnya.
Komisi I DPD RI yang juga senator asal Kaltara Fernando Zinaga yang hadir dalam pertemuan tersebut juga ikut memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Penyelesaian OBP RI-Malaysia di sektor Timur Sekmen Pulau Sebatik. Fernando Sinaga menegaskan siap mengawal apa yang menjadi hak masyarakat sebelum penandatanganan MoU.
“Kami menyikapi tentang permasalahan OBP. Untuk sengketa dari masyarakat, baik itu ganti rugi lahan, DPD RI akan mengawal sampai tuntas, dan kami akan membuat tim kerja untuk perbatasan ini. Percayalah bapak ibu bahwa masyarakat yang berada di sebatik ini tidak ada yang dirugikan, DPD RI akan serius mengawal ini,” tegasnya. (jkr-2)
Discussion about this post