TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat penyesuaian anggaran atau refocusinganggaran belanja pada sub kegiatan dan program pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (3/3), di Ruang Rapat Lantai I Kantor Gubernur Kaltara.
Pelakasanaan rapat ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan dampaknya; Surat Edaran Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2021, serta upaya sinkronisasi visi dan misi Gubernur Kaltara 2021-2024.
Sejumlah Kepala OPD yang hadir dalam acara tersebut memberikan tanggapan dan masukan mengenai beberapa kegiatan yang akan dilakukan refocusing. Seluruh Kepala OPD menyatakan kesediaannya untuk menyelaraskan kegiatan di OPD-nya dengan visi dan misi Gubernur-Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Denny Harianto di depan forum rapat menerangkan bahwa jumlah anggaran untuk pelaksanaan sinkronisasi visi dan misi Gubernur-Wagub Kaltara mencapai Rp240 miliar. Hal ini berdampak pada pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp 35 miliar dan penyesuaian beberapa dana transfer terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) yang nilainya sekitar Rp 1 miliar.
Di kesempatan selanjutnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sanusi mengungkapkan dukungannya terhadap pengejahwantaan visi dan misi Gubernur-Wagub Kaltara. Namun Sanusi menegaskan bahwa sejak awal Januari lalu pembelanjaan sudah berjalan dengan dasar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019 yang menyangkut capaian target kinerja masing-masing OPD.
”Ada 17 jenis kegiatan di Disdukcapil yang sudah kami susun. Kalau diberikan peluang, berarti ada kegiatan yang akan kami sesuaikan kembali. Saya akan berkoordinasi lebih intens lagi dengan BPKAD kerena tidak bisa dari BPKAD atau TAPD langsung menghentikan karena sudah ada kegiatan yang berjalan dan barangnya sudah ada,” terang Sanusi.
Selanjutnya, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Firmansyah mempertanyakan kepastian anggaran belanja diklat kepemimpinan dan belanja pelatihan yang kini diakomodasi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Sebelumnya, pengelolaan anggaran tersebut dilakukan oleh dinas masing-masing.
Selain itu, mantan Sekretaris Diskominfo Kaltara ini juga meminta kepastian tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Diskominfo yang menjadi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KISP). Menurutnya hingga saat ini masih belum pengukuhan terkait hal tersebut meski secara lisan kabar tersebut santer terdengar.
“Saya meraba-raba tentang Pergub (Peraturan Gubernur, red) Nomor 6 tahun 2019 tentang SOTK Diskominfo. Jika dilihat dan sesuai dengan kebijakan kepala daerah, beliau sudah menyarankan semua informasi dan komunikasi itu berada dalam satu pintu yaitu di Dinas KISP,” papar Firmansyah.
Sementara Kepala Biro Pemerintahan yang juga menjabat Plt Kepala Biro Hukum Taufik Hidayat menyampaikan agar Pemprov segera mengirimkan hasil-hasil refocusing tersebut ke seluruh perangkat daerah. ”Supaya kami juga bisa menyesuaikan mana-mana saja anggaran yang disesuaikan agar segera kami diskusikan,” ungkapnya di hadapan peserta rapat. (sumber: Diskominfo Provinsi Kaltara)
Discussion about this post