• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Mulai 1 Maret 2021, Pemkab Nunukan Berlakukan Syarat SKTM untuk Pembelian LPG 3 Kg Bersubsidi

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
01 Mar 2021
0 0
0
Mulai 1 Maret 2021, Pemkab Nunukan Berlakukan Syarat SKTM untuk Pembelian LPG 3 Kg Bersubsidi

Pendistribusian LPG 3 kg di Nunukan sering menuai masalah. (foto: Istimewa)

0
SHARES
194
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Nunukan menerbitkan Surat Edaran Nomor 052/500.061/Setda-Eko/II/2021.

Surat tersebut menginstruksikan kepada seluruh Lurah maupun Kepala Desa di Pulau Nunukan dan Sebatik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) khusus untuk pendistribusian LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi.

BacaJuga

Gelar Coffee Morning, Sinergikan Upaya Deteksi dan Cegah Dini Potensi Ipoleksusbudhankam

22 Juli 2025

IPMS – Makassar Apresiasi Langkah Mabes Polri, Desak Copot Kepolisian yang Terlibat Narkoba

13 Juli 2025

Wujud Komitmen Sosial, PT Pegadaian CP Nunukan Salurkan 4 Unit AC ke Masjid Al-Hasan Rawiyah

9 Juli 2025

Surat tersebut untuk menjawab permasalahan yang timbul selama ini terkait pendistribusian LPG 3 kg yang dinilai tidak tepat sasaran dan banyak masalah. Karena itu, dengan surat tersebut, dalam pembelian LPG 3 kilogram nanti, masyarakat diharuskan mengacu pada aturan yang ada.

Kebijakan tersebut diberlakukan mulai 1 Maret 2021. Pemkab Nunukan akan mengetatkan pembelian LPG 3 kg, dimana masyarakat yang ingin membeli harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), melampirkan KTP, KK, slip gaji dengan penghasilan paling besar Rp 1,5 juta.

Sebelumnya, untuk membeli LPG 3 kilogram pada agen-agen penyalur, konsumen cukup memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

“Terhitung 1 Maret 2021 wajib membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), atau Surat Keterangan Hasil Usaha (SKHU) bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),” tegas Bagian Ekonomi Setkab Nunukan Muhtar, Senin (1/3/2021).

Menurut Muhtar, pengetatan ketentuan pembelian LPG 3 kilogram tersebut diberlakukan menyusul carut marutnya pendistribusian selama ini. Selain menilai pendistribusiannya tidak tepat sasaran, juga adanya oknum-oknum agen pengecer yang ‘bermain kotor’ terhadap penjualannya.

“Juga ditemukan banyak oknum pengecer yang ‘bermain’ menjualnya dengan harga tidak wajar,” terang Muhtar.

Dipastikan tidak tepat sasaran, karena menurut Muhtar, LPG 3 Kilogram sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau kategori kurang mampu. Namun justru banyak digunakan oleh mereka yang berada pada tingkat ekonomi yang baik.

Surat Edaran Sekda tersebut, lanjut Muhtar meneruskan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Nomor 26 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pendistribusian Tertutup LPG yang mengatur syarat Rumah Tangga yang berhak mendapatkan pendistribusian LPG tertentu (subsidi).

Terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), persyaratan yang diberlakukan adalah harus memiliki bukti penghasilan perbulan. Jika persyaratan tersebut tidak terpenuhi maka tabung gas melon tidak akan diberikan.

“Pemerintah Daerah tengah berupaya agar persoalan LPG 3 kilogram ini tabung gas ini benar-benar berada ditangan yang tepat, yakni masyarakat kurang mampu, bukan lagi masayarakat menengah ke atas,” ujarnya. (jkr-2)

Tags: #bagianekonomisetdanunukan#LPG3kg#pemkabnunukan

Discussion about this post

  • Rakerprov KONI Kaltara Direncanakan Minggu Pertama Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Zainal Resmikan Bangunan Intake PDAM Jelarai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantap, Tarakan Naik Status KLA Menjadi Madya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkontribusi Majukan Olahraga, Gubernur Zainal Raih Penghargaan SIWO PWI Kaltara Awards II 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Optimis Capai Target Swasembada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Olahraga

Rakerprov Wadah Evaluasi dan Menyusun Program Kerja, KONI Titip Sukseskan Porprov II Kaltara

by Owner Jendela Kaltara
28 Agustus 2025
0

TARAKAN - Rapat Kerja Provinsi (rakerprov) digelar Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kalimantan Utara (Kaltara) di Hotel Galaxy Tarakan, Rabu (27/8/2025)....

Read moreDetails
Tingkatkan Kemampuan Relawan, PMI Kaltara Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Tingkat Menengah

Tingkatkan Kemampuan Relawan, PMI Kaltara Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Tingkat Menengah

27 Agustus 2025

Ketua DPW PKS Kaltara Tegaskan Pentingnya Kolaborasi, Kaderisasi dan Pelayanan

24 Agustus 2025

Bekali Berbagai Materi Pertolongan Pertama, Berharap Diterapkan di PMR Sekolah

23 Agustus 2025
Terima Hibah Anggaran, FKUB Kaltara Komitmen Lestarikan Harmoni Melalui Kreativitas dan Sinergi Pemerintah

Terima Hibah Anggaran, FKUB Kaltara Komitmen Lestarikan Harmoni Melalui Kreativitas dan Sinergi Pemerintah

23 Agustus 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan