TARAKAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2020 (Unaudited) pada Selasa (9/3/2021).
LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid disaksikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan Hj. Rahmad Leppa Hafid.
Turut hadir juga Kepala Sub Auditorat BPK Kaltara Joni Rindra Putra, Asisten Administrasi Umum Kabupaten Nunukan Asmar, dan Kepala BPKAD Nunukan Iwan Kurniawan.
BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara memberikan apresiasi atas komitmen, upaya dan kerja keras yang telah dilaksanakan oleh Pemkab Nunukan sehingga penyampaian Laporan Keuangan pada tahun ini dapat dilaksanakan secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan.
Tahun ini Nunukan menjadi entitas pertama di Kalimantan Utara yang menyerahkan Laporan Keuangan kepada BPK untuk diperiksa. Untuk tahun ini, ada hal yang berbeda dimana pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkab Nunukan dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
Pelaksanaan Pemeriksaan Untuk dan Atas Nama BPK RI pada Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkab Nunukan TA 2020 kali ini dilakukan oleh KAP Jojo Sunarjo & Rekan.
“Namun kami tetap memastikan tidak akan mempengaruhi kualitas pemeriksaan karena tetap dalam supervisi dari BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara. Pemeriksaan tetap dilaksanakan secara independen, objektif dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan,” tegas Kepala Perwakilan BPK Kaltara, Agus Priyono dalam sambutannya.
Agus Priyono berharap agar pejabat pada Pemkab Nunukan dapat bekerjasama dengan baik dalam pelaksanaan pemeriksaan sehingga BPK dapat memperoleh potret pengelolaan keuangan atas pelaksanaan anggaran Tahun 2020 secara utuh dan menyeluruh.
Kegiatan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan TA 2020 (unaudited) dilaksanakan di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Hal ini sebagai wujud komitmen BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara dalam mencegah penularan serta memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia. (sumber: BPK Perwakilan Kaltara)
Discussion about this post