TARAKAN – Dalam rangka mewujudkan Visi Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan yakni menjadikan Tarakan sebagai kota maju dan sejahtera melalui Smart City, Pemkot Tarakan menyiapkan layanan pengaduan bagi masyarakat dalam bentuk aplikasi.
Melalui layanan tersebut, masyarakat bisa ikut berkontribusi dalam mengawasi pembangunan di Bumi Paguntaka, dengan melaporkan kepada Pemkot Tarakan setiap peristiwa yang dilihat, yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh dinas terkait.
Awalnya, Pemkot Tarakan menyiapkan aplikasi Qlue yang sudah dilaunching pada 15 Desember 2019 bertepatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 22 Kota Tarakan. Namun, kini Pemkot Tarakan menyiapkan alternatif aplikasi lainnya, yakni aplikasi e-Lapor.
Bahkan, dari keterangan admin Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Tarakan, aplikasi e-lapor yang difasilitasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ini justru lebih sering menerima aduan masyarakat saat ini.
Terkait penggunaan kedua aplikasi tersebut, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Tarakan berencana untuk menyosialisasikannya agar kehadirannya bisa dioptimalkan masyarakat.
“Memang ini harus disosialisasikan, masyarakat harus paham apa itu Qlue, apa itu e-Lapor, supaya nanti penggunaannya juga bisa efektif, bisa membantu pemerintah dalam pengawasan,” ujar Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Tarakan Hendra Arfandi, Senin (8/2/2021).
Ke depan, menurut mantan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Tarakan ini, perlu dilakukan penyederhaaan aplikasi untuk memudahkan masyarakat. Namun, menurut Hendra Arfandi, semua bisa terwujud jika didukung anggaran yang cukup.
“Kan tidak mungkin juga ada dua sumber, nanti kita sederhanakan menjadi satu sistem saja. Cuma memang kami terbatas anggaran. Kita punya kreativitas banyak, tapi kalau tidak didukung anggaran, ya percuma,” tuturnya. (jkr-1)
Discussion about this post