• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Sukses di Trade Expo Indonesia 2026, UMKM Binaan BI Kaltara Amankan Kontrak Ekspor Rp1,12 Miliar

    Sukses di Trade Expo Indonesia 2026, UMKM Binaan BI Kaltara Amankan Kontrak Ekspor Rp1,12 Miliar

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Sukses di Trade Expo Indonesia 2026, UMKM Binaan BI Kaltara Amankan Kontrak Ekspor Rp1,12 Miliar

    Sukses di Trade Expo Indonesia 2026, UMKM Binaan BI Kaltara Amankan Kontrak Ekspor Rp1,12 Miliar

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Pertegas Larangan Merokok di Kompleks Kantor Wali Kota Tarakan, yang Melanggar, Sanksi Pidana atau Denda Menanti

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
01 Feb 2021
0 0
0
Pertegas Larangan Merokok di Kompleks Kantor Wali Kota Tarakan, yang Melanggar, Sanksi Pidana atau Denda Menanti

Kompleks Kantor Wali Kota Tarakan ditetapkan sebagai kawasan dilarang merokok. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
231
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2011 tentang Kesehatan Lingkungan telah diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Dimana salah satu pasalnya mengatur tentang larangan merokok di tempat umum, sarana kesehatan dan tempat kerja.

Terkait aturan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan kembali menegaskan bahwa aturan tersebut masih berlaku, termasuk larangan merokok di kompleks Kantor Wali Kota Tarakan.

BacaJuga

Perumda Tirta Alam Tarakan Kembali Berlakukan Air Bergilir di Tarakan Tengah

10 Oktober 2026

KPwBI Kaltara Bersama GenBI Gelar SEMARAK, Sediakan Cek Kesehatan Gratis hingga Edukasi CBP

5 Oktober 2026

Program Belimpun Taka Tagas Bawa Tarakan Raih TPID Award 2026

25 September 2026

Penegasan itu tertuang dalam dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Tarakan Nomor 003.1/631/ORG yang diterbitkan pada 25 Januari 2021.

“Menindaklanjuti ketentuan Pasal 27 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Kesehatan Lingkungan bahwa tempat umum, sarana kesehatan, tempat kerja dan tempat yang secara spesifik sebagai tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah dan angkutan umum dinyatakan sebagai kawasan dilarang merokok, dan Peraturan Wali Kota Nomor 36 Tahun 2019 tentang Masyarakat Hidup Sehat,” begitu bunyi SE tersebut.

Berdasarkan ketentuan itu, SE tersebut menegaskan bahwa kompleks Kantor Wali Kota Tarakan merupakan tempat kerja ditetapkan sebagai kawasan dilarang merokok. Ketentuan ini merupakan upaya perlindungan bagi  seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tarakan dan masyarakat.

SE itu juga menegaskan bahwa larangan merokok di kompleks Kantor Wali Kota Tarakan berlaku siapa saja yang beraktivitas di kawasan tersebut. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Selain itu, bagi yang melaporkan pelanggaran dengan disertai bukti berupa foto/video, akan dilindungi hak-haknya dan diapresiasi kepeduliannya pada kesehatan lingkungan kerja.

“Sebenarnya sudah lama ini. Cuma kan sekarang kita mau tegasi supaya ya minimal kantor-kantor pemerintah kota menjadi contoh,” tegas Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes, Sabtu (30/1/2021).

Wali kota mengingatkan ancaman sanksi yang bakal diterima bagi siapa saja yang melanggar aturan tersebut.

“Sanksinya ada di Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Kesehatan Lingkungan, kurungan maksimal 3 bulan atau denda maksimal 50 juta,” tulis wali kota melalui pesan WhatsApp (WA) kepada jendelakaltara.co, Minggu (31/1/2021). (jkr-1)  

Tags: #kantorwalikotatarakan#merokok#perda#walikotatarakan

Discussion about this post

  • Muhammad Nasir Ajak Warga Nunukan Nobar Final Indonesia vs Thailand, Jadikan Momentum Silaturahmi dan Pupuk Nasionalisme Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampil Perkasa Meski Mandiri, Panahan Kaltara Sabet 2 Perunggu di Kejurnas Senior 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Kemendikdasmen, Disdik Tarakan Luncurkan Aplikasi Siganak Hibot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perumda Tirta Alam Tarakan Kembali Berlakukan Air Bergilir di Tarakan Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan Gubernur Zainal Jadi Amunisi Baru, M Nasir Minta Semua Elemen jangan Kendorkan Perjuangan DOB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sukses di Trade Expo Indonesia 2026, UMKM Binaan BI Kaltara Amankan Kontrak Ekspor Rp1,12 Miliar
Tak Berkategori

Sukses di Trade Expo Indonesia 2026, UMKM Binaan BI Kaltara Amankan Kontrak Ekspor Rp1,12 Miliar

by Redaksi Jendela Kaltara
23 Oktober 2026
0

TARAKAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utar(KPwBI Kaltara) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong UMKM unggulan daerah untuk naik...

Read moreDetails
Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

20 Oktober 2026
SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

20 Oktober 2026
KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

20 Oktober 2026
IESF 2026: Kuliner Halal Nusantara, Cita Rasa Lokal Berdaya Saing Global

IESF 2026: Kuliner Halal Nusantara, Cita Rasa Lokal Berdaya Saing Global

18 Oktober 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan