NUNUKAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar entry meeting secara virtual dengan kepala daerah se Kaltara, Senin (1/2/2021). Entry meeting ini dalam rangka melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.
Kegiatan ini diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan yang dihadiri oleh Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid SE, MM beserta jajarannya Sekretaris Daerah (Sekda) Serfianus S.IP, M.Si, Asisten Administrasi/Plt Inspektur H. Asmar SE, MAP, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nunukan Drs. Raden Iwan Kurniawan, M.AP, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Ruang VIP Lantai IV Kantor Bupati Nunukan.
Tujuan pemeriksaan interim atau audit pendahuluan LKPD tahun anggaran 2020 diantaranya, memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, terutama temuan yang mempengaruhi opini.
Selain itu, juga ada penilaian efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI) dalam penyusunan laporan keuangan, juga melakukan pengujian subtantif terbatas pada transaksi/saldo akun-akun untuk menilai kewajaran saldo dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dengan prioritas pada akun tertentu.
Usai mengikuti rapat ini, Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid mengatakan bahwa entry meeting ini bertujuan memberikan informasi awal terkait jadwal dan mekanisme pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2020 sekaligus menerima arahan dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kaltara Agus Priyono.
“Alhamdulillah berdasarkan laporan tadi, Pemkab Nunukan siap mengikuti pemeriksaan interim dan mendukung pencanangan zona integritas BPK RI di wilayah Propinsi Kalimantan Utara menuju zona wilayah bebas korupsi,” katanya usai mengikuti pertemuan.
Laura juga menyatakan dukungannya untuk pemeriksaan interim BPK RI terhadap LKPD dan bantuan keuangan partai politik (Banparpol) Kabupaten Nunukan tahun 2020.
“Saya mendukung sepenuhnya pelaksanaan pemeriksaan interim BPK Terhadap LKPD dan Banparpol kab Nunukan tahun 2020,” ungkapnya.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara Agus Priyono dalam arahannya menyampaikan, tujuan pemeriksaan interim ini adalah untuk memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi LKPD tahun sebelumnya yang kemungkinan saja ada temuan-temuan sebelumnya yang bisa mempengaruhi opini apabila tidak ditindaklanjuti oleh Pemda.
Lebih jauh, Agus mengharapkan adanya tindak lanjut dari bupati dan wali kota se Kaltara untuk membantu kelancaran pemeriksaan oleh BPK usai dilakukan entry meeting tersebut.
“Saya mengharapkan kepada para Kepala Daerah, Bupati dan Walikota di Provinsi Kalimantan Utara, agar merespon dengan baik bersama jajaran pemerintah daerah masing-masing,” pesannya.
Akhir kata, Agus mengharapkan agar sinergitas yang telah tercipta antara pemerintah daerah dan BPK dapat terus terjaga, terlebih terkait dengan tata kelola keuangan. (Humas)
Discussion about this post