TARAKAN – Vaksinasi corona virus disease (Covid-19) tahap pertama telah dimulai sejak Kamis (14/1/2021) di seluruh Indonesia. Di Tarakan, vaksinasi dimulai dengan menyuntikkan vaksin kepada sejumlah pejabat di Tarakan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Karang Rejo, Kecamatan Tarakan Barat.
Kegiatan tersebut dipantau juga Wakil Wali Kota Tarakan Effendhi Djuprianto yang mewakili Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes yang berhalangan hadir. Namun mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan tidak ikut divaksin karena dibatasi usia yang melebihi 59 tahun.
Meski demikian, Effendhi Djuprianto mengapresiasi partisipasi dari sejumlah pejabat struktural maupun daerah maupun pejabat kesehatan yang bersedia di vaksin.
“Partisipasi daripada pejabat struktural maupun pejabat daerah, termasuk dari pejabat kesehatan, kami sangat berterima kasih,” ujar Effendhi Djuprianto.
Wakil wali kota mengajak masyarakat dengan usia yang diperbolehkan dan dengan kondisi badan yang sehat serta tidak memiliki penyakit komorbit, bisa ikut vaksinasi covid-19.
“Mudah-mudahan bagi masyarakat yang umur 14 – 59 tahun, dengan kondisi badan yang sehat dan tidak ada penyakit bawaan, kira bisa ikut vaksinasi covid-19 ini karena mengenai kehalalannya, MUI juga menyatakan itu halal, mengenai teknis akademis kesehatannya, para tokoh-tokoh sudah menyatakan bahwa itu layak. Tanggal 13 yang lalu kan Presiden pengguna yang pertama kali,” ajaknya. (jkr-1)
Discussion about this post