TARAKAN – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tarakan Tajuddin Tuwo menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan sudah memperjuangkan kesejahteraan guru honor.
Hal itu ditegaskannya usai melakukan hearing dengan perwakilan guru honor yang tergabung dalam Forum Honorer Kota Tarakan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan, Selasa (12/1/2021) siang.
“Kita tidak pernah berhenti berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan para tenaga-tenaga honorer, karena wali kota juga cukup memberikan support, dan mungkin dulu masih banyak yang pesimis bahwa tidak mungkinlah bisa distandarisasi. Tapi ternyata itu juga bisa. Ternyata pak wali sudah meperlihatkan komitmennya bahwa bagaimana masyarakat Tarakan yang tergabung dalam forum guru honor itu bisa ditingkatkan kesejahteraannya,” tegas Tajuddin Tuwo saat ditemui awak media usai hearing.
Dijelaskan bahwa Pemkot Tarakan sudah melakukan standarisasi gaji untuk guru honor baik SD hingga SMP. Sehingga penggajiannya saat ini mengikuti standar yang ditetapkan Pemkot Tarakan Rp 20 ribu per jam.
Dengan kebijakan tersebut, guru honor yang sebelum dilakukan standarisasi hanya menerima Rp 500 ribu, ada yang Rp 700 atau Rp 1 juta per bulan, sekarang sudah mendapatkan penghasilan yang sama Rp 1.920.000 per bulan mengikuti standarisasi.
Bagi tenaga honorer yang lewat 2 tahun atau 3 tahun, Pemkot Tarakan memberikan tambahan insentif lagi sebesar Rp 700 ribu. Sepengetahuannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) juga memberikan insentif Rp 500 ribu.
“Berarti penghasilan tenaga honorer itu sudah lebih dari Rp 3 juta, ya mendekat-dekatlah dengan UMK Tarakan kan,” tuturnya.
Adapun terhadap persoalan belum digelarnya seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2021, Tajuddin Tuwo menilai ada mis komunikasi dalam memahami pelaksanaannya.
“Sampai saat inikan di Tarakan belum dibuka karena memang ada mis dari pemahaman kita. Kalau dikira tadi bahwa P3K itu rekrutmennya secara nasional, kemudian orang dari luar kan bisa masuk Tarakan, ternyata di regulasinya itu ada kejelasan,” ungkapnya.
“Jadi sebenarnya P3K inikan syaratnya bersertifikasi. Jadi guru yang memiliki sertifikasi, kalau di Tarakan kan honor yang lolos sertifikasi masih sangat kecil, beberapa tahun yang kemarin itu ada 4, ditambah lagi tahun 2020 itu ada 1, berarti cuma 5 yang memenuhi syarat untuk menguikuti seleksi P3K,” bebernya. (jkr-1)
Discussion about this post