• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Satpol PP Proses Hukum Seorang Warga Buang Sampah di Gunung Selatan

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
09 Jan 2021
0 0
0
Satpol PP Proses Hukum Seorang Warga Buang Sampah di Gunung Selatan

Sidang tipiring di PN Tarakan, Rabu (6/1/2020). (foto: Satpol PP Tarakan).

0
SHARES
464
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Proses hukum dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan terhadap salah seorang warga yang kedapatan membuang sampah di lokasi hutan lindung di Gunung Selatan, Kelurahan Kampung Satu/Skip.

Aparat penegak peraturan daerah (perda) ini membawa kasus tersebut ke meja hijau karena dinilai melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2002 tentang Ketertiban, Keindahan dan Kebersihan Kota Tarakan. Sidang perkara tindak pidana ringan (tipiring) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Rabu (6/1/2021).

BacaJuga

BWS Kalimantan V Lakukan Pemeliharaan Intake Embung Binalatung, Produksi Air Perumda Tirta Alam Tarakan Terdampak

16 Oktober 2025

Perumda Tirta Alam Tarakan Ramaikan Pawai Budaya dengan Tampilkan Miniatur Rumah Adat Suku Tidung

11 Oktober 2025

Sosialisasikan Permendagri 23/2024, Beri Penguatan Perumda Air Minum Berkontribusi Terhadap Daerah

10 Oktober 2025

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Penyidik dan penyelidikan Dinas Satpol PP dan PMK Tarakan, Mesak JB SH, MH, warga tersebut awalnya diancam denda Rp 5 juta atau kurungan maksimal 3 bulan sesuai Perda Nomor 13 Tahun 2002. Namun, akhirnya diputus membayar denda Rp 150 ribu.

“Sudah diputus didenda Rp 150 ribu,” ujar Mesak JB kepada awak media ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/1/2021).

Ia membeberkan kronologinya. Menurutnya, memang belakangan ini banyak sampah berserakan di sepanjang jalan di Gunung Selatan. Meskipun sudah dibersihkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), namun sampah masih ada.

Berawal dari itu, Kepala Dinas Satpol PP dan PMK Tarakan memerintahkan anggota melakukan pengawasan. Ditemukanlah seorang warga membuang sampah bangunan menggunakan mobil pick up pada 29 Desember 2020 sekira pukul 17.00 Wita.

“Waktu itu tanggal 29 Desember sekita jam 5 sore, tertangkap tangan warga yang sedang membuang sampah di sana oleh anggota deteksi dini, menggunakan pick up. Sampah kayu, bekas-bekas bangunan, di buang ke sana,” bebernya.

Dibeberkan lebih lanjut, hasil pemeriksaan dibeberkan Mezak, warga tersebut mengaku baru sekali membuang sampah di lokasi itu dengan alasan karena melihat sampah yang sudah dibuang di lokasi itu. 

Mezak menegaskan, dari sekarang pihaknya akan bersikap tegas dengan memproses hukum jika menemukan warga membuang sampah di daerah tersebut.

“Kalau ada ketemu kita akan sidang lagi. Harapan kita dengan ini dipublikasikan masyarakat paling tidak tahu supaya jangan lagi membuang sampah di sana,” harapnya. (jkr-1)

Tags: #perda#perkara#satpolpp#sidang#tarakan#tipiring

Discussion about this post

  • Hadiri Peresmian Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG, Wali Kota Khairul Harapkan jadi Solusi Atasi Persoalan Pasokan Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taklukkan Atlet Jabar, Muhammad Reza Putra Melaju ke Semifinal Cabor Taekwondo PON Bela Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cukai Rokok dan Ketegangan Menkeu–Menkes: Instrumen Kendali Kesehatan yang Tumpul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiba di Kudus, Atlet Cabor Judo dan Taekwondo Siap Tempur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Pejabat Baru, Wali Kota Khairul Minta Segera Sesuaikan Tugas di Masing-masing OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkot Tarakan

Wawali Ibnu Saud Pimpin Studi Tiru ke Sragen, Pelajari Upaya Penanggulangan Kemiskinan

by Owner Jendela Kaltara
19 Oktober 2025
0

TARAKAN - Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kota Tarakan melaksanakan studi tiru ke Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Kamis (16/10/2025).Kedatangan rombongan yang...

Read moreDetails

Hadiri Pisah Sambut, Wali Kota Khairul Apresiasi Kontribusi RRI Dalam Menyebarkan Informasi yang Inspiratif

19 Oktober 2025

Kontingen Kaltara Panaskan Persaingan di Kejurnas Panahan Umum 2025

19 Oktober 2025

Dua Atlet Kaltara Raih Kemenangan Perdana di Cabang Kempo PON Bela Diri

19 Oktober 2025

Edo Yolanda Jaga Asa Kontingen Kaltara Rebut Medali di Cabang Pencak Silat PON Bela Diri

18 Oktober 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan