TARAKAN – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) masih akan berlanjut tahun ini. Di Tarakan, kantor Pertanahan Kota Tarakan diberi target menyelesaikan 5.000 peta bidang tanah.
“Kalau 2021 ini PTSL kita itu 5.000 bidang,” ujar Kepala Kantor Pernahan Kota Tarakan Ir. Timbul T.H Simanjuntak kepada awak media, ditemui di gedung serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Kamis (21/1/2021).
Dari 5.000 bidang tanah, Simanjuntak membeberkan ada 2.000 bidang tanah yang akan dilanjutkan menjadi Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT).
Dalam rangka merealisasikan program tersebut, Kantor Pertanahan Kota Tarakan telah menunjuk Ketua PTSL Tahun 2021 yang dipercayakan kepada Mochamad Febryawan Jauhari.
Tahap awal dari realisasi program ini juga sudah dimulai dengan melaksanakan penyuluhan di ruang pertemuan Kantor Kecamatan Tarakan Tengah, Kamis (21/1/2021).
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Tarakan mengundang pihak kecamatan yang dihadiri langsung Camat Tarakan Tengah dan kelurahan, untuk mensosialisasikan program PTSL dengan narasumber dari pihak Kantor Pertanahan, Kejari Tarakan dan Polres Tarakan.
Ketua Program PTSL Tahun 2021, Mochamad Febryawan Jauhari menjelaskan, pelaksanaan PTSL di Tarakan pada tahun ini merupakan tahun keempat sejak dimulai pada 2017.
PTSL adalah Pendaftaran Tanah Sistematis yang dilaksanakan desa demi desa di wilayah kabupaten dan kelurahan demi kelurahan di wilayah perkotaan yang meliputi semua bidang tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia menjadi Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kebijakan ini menjadi Program Strategis Nasional dengan konsep membangun data bidang tanah baru dan sekaligus menjaga kualitas data bidang tanah yang ada agar seluruh bidang-bidang tanah terdaftar lengkap dan akurat.
Febryawan membeberkan kota Tarakan pada tahun ini diberi target menyelesaikan 5.000 peta bidang tanah, 2.000 untuk sertifikat hak atas tanah dan 1.000 sertifikat hak atas tanah diambilkan dari peta bidang tanah partisipasi masyarakat (PTSL PM) tahun 2020.
Dari target 5.000 peta bidang, diantaranya terdapat di Kecamatan Tarakan Tengah yang meliputi 3 kelurahan. Yakni Kelurahan Kampung Satu/Skip dengan target 350 bidang, Kelurahan Pamusian sebanyak 300 bidang serta Kelurahan Sebengkok 250 bidang.
Sementara untuk pembuatan Sertifikat Hak Atas (SHAT), untuk Kelurahan Kampung Satu/Skip mendapat 50 bidang dari PTSL PM tahun 2020, Kelurahan Pamusian sebanyak 50 bidang dan Kelurahan Sebengkok sebanyak 100 bidang.
Adapun mekanisme pelaksanaan, tidak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Di mana ada 11 tahapan yang dilalui. Saat ini sudah sampai pada tahap keempat yaitu tahapan penyuluhan seperti yang dilakukan saat itu. (adv/jkr-1)
Discussion about this post