TARAKAN – Menyusul telah tibanya vaksin Corona Virus Disease (Covid-19) di Kalimantan Utara (Kaltara), Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan dan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Tarakan juga telah mendapatkan informasi jadwal pemberian vaksin tahap pertama di Bumi Paguntaka.
Seperti diketahui, vaksin Covid-19 telah tiba di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, pada Selasa (5/1/2021). Sebanyak 10.680 vial (dosis) disimpan Gudang Instalasi Farmasi Kesehatan (IFK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Utara (Kaltara). Vaksin yang datang ini adalah tahap pertama yang diperuntukkan untuk tenaga kesehatan di Kaltara
Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan telah mendapatkan informasi kuota dosis vaksin yang akan diberikan di tahap pertama ini. Jumlahnya mencapai 5 ribu dosis vaksin.
Adapun pelaksanaan vaksinasi di Tarakan, dibeberkan Ketua Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan dr. H. Khairul M.Kes, mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat secara nasional.
“Sudah disampaikan tanggal 14 Januari serentak untuk tenaga kesehatan ya,” ujar Khairul, Rabu (6/1).
Pria yang juga Wali Kota Tarakan ini mengingatkan, meskipun nantinya sudah divaksin, tetap mematuhi protokol kesehatan. Belum ada rilis atau penelitian berapa lama kekebalan tubuh orang yang sudah divaksin, bisa bertahan.
“Saya ingatkan juga, walapun sudah divaksinasi ya tetap saja harus menjaga protokol kesehatan. Tapi secara teori sih kalau sudah vaksinasi, sudah terbentuk anti bodinya, kalaupun kena biasanya tidak terlalu berat,” tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh Juru Bicara Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, ada 2.500 tenaga medis di Tarakan yang akan divaksin. Mereka tersebar di Pusat Pelayanan Kesehatan (Puskesmas), rumah sakit dan klinik, termasuk dokter.
“Yang terdata itu adalah tenaga kesehatan yang di Tarakan itu 2.500 yang,” ujarnya kepada awak media, Rabu (6/1).
Sebelum pemberian vaksin, lanjut Devi –sapaan akrabnya- terlebih dulu dilakukan simulasi. Kemudian ditentukan fasilitas kesehatan (faskes) mana yang menyelenggarakan vaksinasi.
Tarakan nantinya mendapatkan 5 ribu dosis vaksin Covid-19. Di mana setiap tenaga kesehatan mendapatkan dua kali vaksin dengan jangka waktu dua minggu setelah diberikan vaksin pertama. (jkr-1)
Discussion about this post