TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan memutuskan kegiatan belajar mulai 4 Januari 2021, masih melalui daring, hingga sekolah siap melaksanakannya dengan memenuhi persyaratan yang telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.
Kebijakan itu diambil setelah menggelar pertemuan dengan pihak sekolah baik negeri dan swasta di Auditorium Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Tarakan, Sabtu (2/1/2020).
“Kita minta mereka memasukkan hasil asesmen, kesiapan masing-masing sekolah berdasarkan SKB empa menteri,” ujar wali kota kepada awak media, ditemui usai pertemuan.
Setelah pihak sekolah melaporkan kesiapannya, beber wali kota, akan ditindaklanjuti dengan pengecekkan oleh Satuan Tugas (Satgas) dari Dinas Pendidikan (Disdik) Tarakan untuk melihat apakah yang ditulis sesuai dengan fakta di lapangan.
Selain itu, pihak sekolah juga ditugaskan untuk menanyakan kembali kepada orang tua yang setuju digelar tatap muka di sekolah, akan kesanggupannya untuk memenuhi persyaratan. Seperti wajib mengantar anaknya baik pergi maupun dan menyiapkan bekal makanan bagi anaknya. Termasuk juga memberikan info jika ada sesuatu yang harus disampaikan.
Data yang terkumpul di Dinas Pendidikan Tarakan akan disampaikan kepada Wali Kota Tarakan untuk disinkronkan dengan perkembangan Corona Virus Disease (Covid-19), guna menentukan waktu pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah.
Dengan tahapan tersebut, wali kota memastikan kegiatan belajar mulai 4 Januari 2021 masih melalui daring hingga tahapan tersebut terpenuhi.
“Ya sepertinya masih daring. Karena mereka baru mau memasukkan datanya. Ternyata kan self asesemen belum masuk di Dinas Pendidikan. Nanti setelah itu dilihat dulu kesiapan sekolahnya, termasuk nanti juga kesiapan dari orang tua murid, sambil saya juga melihat situasi di Tarakan,” tuturnya. (jkr-1)
Discussion about this post