TARAKAN – Meskipun Pemerintah Pusat sudah menginformasikan untuk mendistribusikan vaksin Covid-19 tahun depan, namun Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan belum mendapatkan informasi lebih lanjut kapan didistribusikan. Termasuk kuota vaksin yang akan diberikan kepada warga Tarakan.
“Kapan rencananya masih belum ditetapkan,” ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti dalam keterangan persnya, Minggu (20/12).
“Itu belum tahu saya berapa yang mau diberikan. Karena itukan bagaimana hasil pendataan kita. Nantikan dilaporkan ke provinsi, dari provinsi dilaporkan ke pusat,” lanjut Devi Ika Indriarti.
Pihaknya saat ini sedang melakukan pendataan untuk diusulkan mendapatkan vaksin Covid-19. Ada enam kriteria yang akan diberikan vaksin. Seperti tenaga kesehatan, pelayanan publik, TNI/Polri, termasuk masyarakat.
Namun untuk masyarakat, menurut Devi Ika Indriarti, harus didata terlebihdulu dan dilihat apakah ada penyakit penyerta atau pernah terkonfirmasi Covid-19. Sedangkan berdasarkan usia, yang diberikan mulai usia 18 sampai dengan 59 tahun.
Devi Ika Indriarti hanya menegaskan bahwa vaksin yang akan dibagikan Pemerintah Pusat, diberikan secara gratis. “Ya gratis, nanti dipastikan gratis,” tegasnya. (jkr-1)
Discussion about this post