TARAKAN – Pengungkapan kasus penyelundupan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) jaringan internasional yang digagalkan tim gabungan, menambah daftar prestasi yang diukir Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan.
Sepengetahuan Kepala Bea Cukai Tarakan Minhajuddin Nafsah, sepanjang tahun ini, pihaknya bersama BNNP Kaltara telah berhasil mengungkap 5 kasus penyelundupan sabu dengan berat keseluruhan kurang lebih 15 kilogram.
“Selama 2020 ini semuanya bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) sudah melakukan setidaknya lima kali penindakan dengan total kurang lebih 15 kilogram dan semuanya jenis sabu-sabu,” ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (30/12/2020).
Baginya, rentetan prestasi itu sekaligus menjadi peringatan bagi orang-orang yang berniat menyelundupkan sabu. Terlebih di akhir tahun, di mana menurutnya, suasana libur dan cuti bersama bisa saja menjadi kesempatan bagi pelaku yang berniat mencari kesempatan dengan menyelundupkan barang-barang berbahaya.
“Ini menambah daftar panjang rentetan dan prestasi kegiatan kita bekerjasama dengan BNNP. Semoga di penutup tahun ini apa yang kita lakukan ini bisa menjadi peringatan khususnya bagi mereka yang berniat untuk melakukan tindakan-tindakan penyelundupan khususnya sabu-sabu ini,” ungkapnya.
Diakui Minhajuddin Nafsah, dengan kasus yang ditangani menjadi bukti nyata bahwa penyelundupan narkotika tidak akan pernah berhenti, dan ini pertanda bahwa Tarakan sudah menjadi pintu masuk dari barang-barang berbahaya. Namun pihaknya juga tidak berhenti. Minhajuddin Nasfah menegaskan pihaknya akan selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya khususnya dengan BNNP Kaltara untuk memberantas peredaran narkoba. Ia juga mengajak seluruh pihak mencegah masuknya narkoba di Kaltara.
“Mari kita bersama, semua elemen, dari pemerintah, dari masyarakat dan keluarga, kita berperan aktif mencegah penyalahgunaan narkotika demi masa depan generasi kita yang akan datang,” pesannya. (jkr-1)
Discussion about this post