TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan penandatanganan berita acara serah terima sarana dan prasarana dari Pemkot Tarakan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (18/11/2020).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M. Kes, dan Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kaltara, Teguh Setyabudi di Ruang Kerja Walikota Tarakan.
Di antara aset yang diserahkan, menurut wali kota, adalah tanah dan bangunan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 dan SMAN 2 Tarakan, seiring telah diselesaikannya persoalan tanggungan utang pembangunan dengan pihak ketiga.
“Tahun lalu itu masalah utang piutangnya itu sudah kita selesai, jadi sudah clear,” beber wali kota.
Itu juga sebagai upaya Pemkot Tarakan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mempertanyakan hal tersebut karena belum diserahkan.
Selain tanah dan bangunan SMAN 1 dan SMAN 2, Pemkot Tarakan juga menyerahkan beberapa aset di pelabuhan Tengkayu 1 dan pelabuhan Tengkayu 2.
“Sebenarnya kan juga secara de facto dan juga de jure sebenarnya sudah diserahkan juga sebelum saya. Tetapi masih ada beberapa yang tersisa seperti instalasi, masalah listrik ternyata enggak masuk, ada beberapa gedung. Nah itu hari ini (Rabu, 18/11/2020) kita serahkan semua, jadi sudah clear,” ungkapnya. (jkr-1)
Discussion about this post