TARAKAN – Tiga pasangan bukan suami istri, digerebek aparat sedang berduaan di dalam kamar, ketika petugas gabungan melaksanakan kegiatan Operasi Pekat pada Kamis malam (26/11/2020).
Dua pasang di antaranya didapat di salah satu losmen yang berada di jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah.
Dari pantauan jendelakaltara.co, di antara pasangan yang didapat di losmen tersebut adalah sepasang muda-mudi berusia di bawah 20 tahun.
Selain di losmen tersebut, aparat gabungan juga mendapatkan satu pasang lagi yang sedang berduaan di indekos yang berada di Jalan Pepabri, Kelurahan Kampung Satu/Skip, Kecamatan Tarakan Tengah.
Terhadap pasangan yang kedapatan berduaan di kamar, aparat menahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka dan diminta untuk mengambil di Kantor Dinas Satpol PP Tarakan.
Dalam Operasi Pekat 2020, aparat dibagi dua tim. Satu tim merazia indekos maupun losmen, sementara tim lainnya menyasar tempat hiburan malam.
Dari hasil razia yang dilakukan tim yang menyasar tempat hiburan malam, tim fokus pada penegakkan disiplin protokol kesehatan. Ternyata masih belum sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan.
“Memang kenyataannya tidak mengunakan masker dan social distancing itu banyak diabaikan,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Kaltara Aspianor, ditemui awak media disela kegiatan.
Namun dari pantauan awak media ini, petugas belum memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan baik sanksi kerja sosial maupun administrasi. Petugas hanya memberikan imbauan sambil membagikan masker kepada yang tidak menggunakan masker. (jkr-1)
Discussion about this post