TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Capaian Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi (MCP/Monitoring Centre for Prevention), Senin (23/11) di Kantor Gubernur Kaltara.
Tahun ini, Pemprov Kaltara sejatinya ingin mengulang kesuksesan capaian rencana aksi MCP berada di urutan ketiga nasional pada 2019 dengan nilai 93. Namun melihat kendala pandemi Covid-19, Pemprov Kaltara realistis namun berupaya melaksanakan rencana aksi pencegahan korupsi di 8 area intervensi.
Salah satu anggota Tim Korsupgah KPK yang hadir dalam pertemuan tersebut, Norce Martauli Sitanggang mengungkapkan, sampai triwulan III 2020, Pemprov Kaltara menempati urutan ke-9 dengan nilai 65,83.
“Secara umum sudah lumayan bagus. Harapan kami masih sama seperti tahun lalu, nilainya 93. Tetapi semua lini, kita dihadapkan dengan kondisi pandemi Covid-19, kita tidak bisa memaksakan kondisi. Menutup tahun ini, kita harapkan bisa mencapai 80 sampai 85,” sebut Dorce. Selain Norce, juga hadir anggota Tim Korsupgah lainnya yaitu Azril Zah.
Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kaltara, Teguh Setyabudi di hadapan Tim Korsupgah KPK mengungkapkan Pemprov Kaltara melalui OPD-OPDnya telah berusaha keras melaksanakan rencana aksi pencegahan korupsi di semua lini.
Pemprov juga berkomitmen mempertahankan pencapaian rencana aksi pencegahan korupsi tahun lalu. “Adapun hal-hal yang kurang, tolong kiranya Pemprov diberikan arahan dan petunjuk sehingga betul-betul menyiapkan MCP dengan sebaik-baiknya,” kata Teguh.
Melengkapi, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Suriansyah mengatakan dari 7 area intervensi capaian MCP 2020, ada 4 area intervensi yang sudah kategori hijau yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD (87,1 persen), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (89,5 persen), APIP (73,9 persen), dan Manajemen ASN (91,6 persen).
Adapun tiga area intervensi lainnya masih kategori kuning masing-masing Pengadaan Barang dan Jasa (87,1 persen), Optimalisasi Pajak Daerah (40,1 persen), dan Manajemen Aset Daerah (61,4 persen).
“Untuk mendorong area-area intervensi menjadi lebih tinggi, ada upaya-upaya khusus khusus. Misal dalam perencanaan dan penganggaran masih kurang pada indikator Standar Satuan Harga (SSH) dan Analisis Standar Biaya (ASB). Sehingga di sisa waktu 2020 ini, kita akan lakukan review ASB dan SSH. Termasuk menetapkan APBD tepat waktu,” ujar Suriansyah.
Suriansyah optimistis, Provinsi Kaltara masih akan masuk dalam lima besar penilaian renaksi Korsupgah KPK di akhir 2020. Sebab, beberapa item sub area intervensi masih diverifikasi oleh Tim Korsupgah KPK.
Antara lain audit kepatuhan penyelenggaraan PBJ, laporan tracking perizinan online, Pergub tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah, Keputusan Gubernur tentang SOP Jenis Pengelolaan Barang Milik Daerah, melengkapi database wajib pajak aktual dan potensial yang akurat dan informatif, serta audit probity dan audit khusus oleh Inspektorat.
“Beberapa item tersebut sudah diunggah oleh teman-teman OPD. Kita menunggu diverifikasi oleh Tim Korsupgah. Dan kita optimistis capaian rencana aksi pencegahan korupsi Pemprov Kaltara bisa di lima besar nasional,” tutupnya. (humas)
Discussion about this post