• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Lewat Kaltara Sehat, Pemprov Tanggung Layanan Kesehatan Kelas III

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
16 Nov 2020
0 0
0
Lewat Kaltara Sehat, Pemprov Tanggung Layanan Kesehatan Kelas III

Info grafis Humas Provinsi Kaltara

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TANJUNG SELOR – Salah satu program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), adalah Kaltara Sehat. Program ini telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara Nomor 37 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Kalimantan Utara Sehat.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara, Usman mengatakan sesuai latar belakangnya, program Kaltara Sehat pada dasarnya dilaksanakan untuk memberikan perlindungan kesehatan dan mencapai cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BacaJuga

Pemprov Kaltara Salurkan Bantuan Keuangan Tanggap Bencana Rp1 Milliar di Sumatera

11 Desember 2025

Kaltara Raih Penghargaan Provinsi Kecil Terbaik 1 Naker Inspirational Leadership Award 2025

11 Desember 2025

Wali Kota Launching Website Disdik dan Buka Paparan Laporan Akhir Penyusunan Grand Desain Pengembangan Pendidikan Tarakan

9 Desember 2025

“Program itu juga menindaklanjuti atau melaksanakan ketentuan dalam Pasal 12 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dengan dua pertimbangan itu, maka ditetapkanlah program Kaltara Sehat dan sudah dituangkan ke dalam Pergub No. 37/2019,” kata Usman.

Lebih lanjut disebutkan Usman, Kaltara Sehat ditujukan untuk memberikan jaminan pembiayaan kesehatan kepada peserta secara pra upaya melalui APBD Pemprov Kaltara dan APBD kabupaten/kota. Selain itu, program ini juga dapat mencapai tujuan peningkatan kualitas pelayanan, pemerataan pelayanan, dan tercapainya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi seluruh masyarakat di Kaltara.

Usman mengatakan, Pemprov Kaltara terus mengalokasikan anggaran pembayaran iuran Kaltara Sehat bagi peserta JKN-KIS (PBJS) atau warga Kaltara yang jumlahnya terus tumbuh dari tahun ke tahun.

Tahun 2017 kepesertaannya sebanyak 514.365 orang, 2018 sebanyak 612.325 orang, dan 2019 sebanyak 639.654 orang. Lalu, pada 2020 sudah mencapai 658.535 orang.

Peserta Kaltara Sehat ditetapkan oleh kepala daerah berdasarkan usulan pemerintah daerah masing-masing. Usulan disampaikan kepada Dinkes untuk selanjutnya disampaikan kepada Biro Kesra guna diproses tahapan selanjutnya yang disertai dengan data nama, alamat, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Peserta Kaltara Sehat akan divalidasi setiap triwulan (3 bulan),” ujarnya.

Lebih rinci disampaikan Usman, pembiayaan Kaltara Sehat melalui mekanisme pembagian pembiayaan antara Pemprov dan Pemkab/Pemkot dengan 3 pola.

Pertama, pembiayaan iuran bagi masyarakat kategori miskin/tidak mampu, kategori cacat miskin/tidak mampu dilaksanakan melalui mekanisme 40 persen oleh Pemprov dan 60 persen oleh pemkab/pemkot.

Kedua, dalam hal pemkab/pemkot telah mencapai UHC, pola pembiayaan didasarkan pada kesepakatan antara Pemprov dengan Pemkab/Pemkot tersebut yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah Pemprov.

Lalu ketiga, pembayaran iuran bagi penduduk yang memiliki penghasilan di bawah UMK Kabupaten/Kota dibebankan kepada pemprov dan/atau pemkab/pemkot sesuai kewenangannya masing-masing.

“Pola pembiayaan iuran Kaltara Sehat di luar ketiga pola tersebut, dilaksanakan melalui kesepakatan antara Pemprov dengan Pemkab/Pemkot yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah Pemprov,” tuturnya.

Selanjutnya, BPJS Kesehatan dalam tahun berjalan menyampaikan tagihan iuran Kaltara Sehat kepada pemprov dan/atau pemkab/pemkot. Tagihan iuran tersebut disampaikan secara periodik setiap 3 bulan.

Kemudian pemprov dan/atau pemkab/pemkot wajib membayar iuran Katara Sehat kepada BPJS Kesehatan sesuai dengan kewajibannya masing-masing sesuai pola pembiayaan yang dilakukan.

“Pembayaran iuran Kaltara Sehat dilaksanakan melalui transfer dari Rekening Kas Daerah ke rekening BPJS Kesehatan,” sebutnya.

Adapun manfaat dan fasilitas kesehatan yang didapatkan dari program Kaltara Sehat, yaitu setiap pesertanya berhak mendapatkan pelayanan kesehatan perorangan bersifat promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif termasuk pelayanan penunjang, obat-obatan, bahan medis habis pakai.

Kemudian, pelayanan kesehatan tersebut dilaksanakan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) baik yang dikelola pemerintah maupun swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Peserta Kaltara Sehat selain mendapatkan pelayanan kesehatan perorangan tadi, juga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang menjadi prioritas Pemprov yaitu pelayanan Dokter Terbang yang diperuntukan bagi masyarakat perbatasan, terpencil, dan terluar,” paparnya.

Untuk diketahui, pelayanan kesehatan Kaltara Sehat terhadap perorangan adalah pelayanan kesehatan Kelas III. (humas)

Tags: #kaltarasehat#kesehatan#layanan#pemprovkaltara#pergub

Discussion about this post

  • Maksimalkan Pengangkutan, Perlu Tambahan Armada Pengakutan Sampah di Tarakan

    Maksimalkan Pengangkutan, Perlu Tambahan Armada Pengakutan Sampah di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Muscab VI KKM-Bone Tarakan, Wali Kota Khairul Sampaikan Pesan Persatuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawali Tarakan Ramaikan Safari Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Menurun, DPRD Minta Pemprov Kaltara Perketat Penggunaan Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Khairul Ajak Pemuda Lanjutkan Perjuangan dengan Membangun Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tarakan

BPS Tarakan akan Rekrut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Honornya Setara UMK

by Owner Jendela Kaltara
11 Desember 2025
0

TARAKAN - Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan kegiatan akbar di tahun depan. Yaitu Sensus Ekonomi.Kepala BPS Tarakan, Umar Riyadi...

Read moreDetails

Pemprov Kaltara Salurkan Bantuan Keuangan Tanggap Bencana Rp1 Milliar di Sumatera

11 Desember 2025

Kaltara Raih Penghargaan Provinsi Kecil Terbaik 1 Naker Inspirational Leadership Award 2025

11 Desember 2025

Polda Kaltara Musnahkan 10 Kg Sabu, Amankan 1 Tersangka 

10 Desember 2025

Bantu Anak Pedalaman, Deddy Sitorus Renovasi Rumah Aspirasinya jadi Tempat Tinggal

10 Desember 2025

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan