• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Kayu Olahan Wajib Penuhi ISPM #15

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
10 Nov 2020
0 0
0
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Sebagai komoditas ekspor, kayu olahan diberikan perlakuan guna menghilangkan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) dan juga sebagai salah satu syarat dari negara tujuan.

Ternyata kemasan kayu yang digunakan untuk mengemas kayu olahan tersebut juga perlu diberikan perlakuan. Faktanya kemasan kayu juga berpotensi sebagai media penyebaran dan media reinvestasi OPT.

BacaJuga

Langkah Besar Ekspor Perikanan Kaltara, Kepiting Perdana Dikirim Langsung ke Hongkong

22 Mei 2026

Karantina Kaltara Dorong Peningkatan Ekspor Langsung Melalui Sosialisasi Standar Pelayanan Publik

15 Mei 2026

Pamit ke Kantor Pusat, Kepala BI Kaltara Titip Tiga Pesan, Literasi Digital, AI, dan Optimisme Bangun Daerah

12 Mei 2026

Oleh karena itu, kemasan kayu harus memenuhi International Standards for Phytosanitary Measures No.15 (ISPM#15). Salah satu perlakuan terhadap kemasan kayu yakni dengan metode Heat Treatment (HT).

Senin (9/11), Pejabat Karantina Pertanian Tarakan melakukan pengawasan perlakuan HT untuk kemasan kayu dengan volume 85 m3 total 3.200 buah di perusahaan kayu PT. Idec Abadi Wood Industries.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan KD dapat berfungsi dengan baik. Kenaikan suhu KD bertahap dan mampu memanaskan inti kayu hingga mencapai 56 derajat celcius dan mempertahankan suhu tersebut selama 30 menit, sehingga dapat mengeliminasi OPT dan menurunkan kadar air kemasan kayu hingga di bawah 20 persen.

“Pengawasan perlakuan panas oleh Pejabat Karantina ini penting guna memastikan bahwa KD berfungsi dengan baik dan sesuai standar internasional, sehingga tidak ada potensi reinvestasi OPT pada kemasan kayu tersebut,” jelas Kepala Karantina Pertanian Tarakan drh. Akhmad Alfaraby dalam rilis Balai Karantina Pertanian Tarakan, yang diterima jendelakaltara.co, Selasa (10/11/2020). (jkr-1)

Tags: #Balai Karantina Pertanian Tarakan

Discussion about this post

  • Tindaklanjuti Uji Petik, Pansus LKPj Bahas Bersama 5 OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Penumpukan Sampah, DPRD Tarakan Harapkan Pemkot Perluas Landfill TPAS Juata Kerikil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Buka KIF 2026, Dorong Investasi Pariwisata dan Hilirisasi di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muswil I ABI Kaltara, Pemprov Dorong Peran Organisasi Keagamaan dalam Penguatan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemprov Kaltara

Wagub Apresiasi Terbentuknya APRI Kaltara, Dorong Peran Memancing dalam Pariwisata dan Ekonomi Daerah

by Owner Jendela Kaltara
23 Mei 2026
0

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., menghadiri Deklarasi Pendirian sekaligus Pelantikan Dewan Pengurus...

Read moreDetails

Seleksi Paskibraka Kaltara 2026 Ditutup, Enam Putra Putri Terbaik Lanjut ke Tingkat Nasional

23 Mei 2026

Langkah Besar Ekspor Perikanan Kaltara, Kepiting Perdana Dikirim Langsung ke Hongkong

22 Mei 2026

Sidak Hewan Kurban, Pemkot Tarakan Pastikan Bebas Penyakit dan Tak Ilegal

22 Mei 2026

Satreskoba Polres Tarakan Musnahkan Sabu 54,52 Gram dari Dua Kasus

22 Mei 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan