TARAKAN – Setelah merampungkan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan juga telah mengusulkan ke Pemerintah Pusat untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021.
“Bulan lalu sudah diajukan formasinya ke Men PAN. Kan nanti baru untuk formasi tahun depan, bukan tahun ini,” beber Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan, Hamid Amren kepada jendelakaltara.co, Minggu (25/10/2020).
Pemkot Tarakan juga telah menyanggupi persyaratan untuk penerimaan CPNS. Seperti kesanggupan untuk melakukan pelaksanaan seleksi dan bersedia menyediakan anggaran.
Adapun kebutuhan yang diusulkan Pemkot Tarakan, menurut Hamid Amren, sesuai arahan Wali Kota Tarakan, diprioritaskan pada tenaga teknis fungsional.
“Seperti tenaga guru, kemudian tenaga medis, kemudian yang teknis lainnya yang tersebar satu-satu. Ada tenaga IT (informasi teknologi) ada tenaga pertanian atau perikanan, jadi yang betul-betul sesuai dengan kebutuhan riil yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Dari kebutuhan tersebut, yang paling banyak dibutuhkan menurut Hamid Amren, adalah tenaga guru dan tenaga kesehatan. Alasannya, Pemkot Tarakan tidak menerima pegawai sejak beberapa tahun lalu sehingga banyak guru yang sudah pensiun. Selain itu, juga menyesuaikan pertambahan penduduk Tarakan.
“Semakin banyak masyarakat semakin banyak dibutuhkan tenaga medis dan tenaga guru. Kan masyarakat kita semakin lama semakin banyak. Dan tenaga itu sulit disubstitusi,” ungkapnya.
Adapun tenaga aministrasi, menurut Hamid Amren, tidak diusulkan. Karena masih bisa dibantu oleh non Pegawai Negeri Sipil (PNS). Adapun jumlah formasi yang diajukan, diperkirakan di atas 50 pegawai dan di bawah 70 pegawai. Namun untuk kepastiannya menunggu hasil koordinasi dengan Kemen PAN RB.
“Nanti tergantung dari pusat. Nanti kan kita diundang untuk membicarakan formasi yang kita usulkan,” lanjutnya.
Sesuai Anjab, Pemkot Tarakan membutuhkan lebih dari 5.600 lebih pegawai hingga tahun 2024. Akan tetapi sekarang bisa disubstitusi oleh non PNS. Jumlah tenaga PNS di lingkungan Pemkot Tarakan mencapai 3.070 orang. Sedangkan non PNS sebanyak 2.612 orang.
Adapun tenaga non PNS ini termasuk tenaga kebersihan dan pertamanan, tenaga yang mengurus makam, tenaga di Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT), cleaning service dan penjaga malam di kantor-kantor serta supir. Selebihya tenaga administrasi yang kurang lebih 600 sampai 700 orang. (jkr-1)
Discussion about this post