TARAKAN – Debat publik pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) sesi pertama akan digelar nanti malam (25/10/2020) di ballroom hotel Tarakan Plaza, Kota Tarakan.
Melalui momentum ini, para calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara akan beradu visi dan misi sertai diuji kemampuannya menyelesaikan persoalan-persoalan di berbagai aspek.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah menetapkan nama-nama tim perumus atau panelis yang akan menguji kemampuan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara. Siapa saja mereka?
Komisioner KPU Kaltara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), Hariyadi Hamid membeberkan ada enam panelis yang bertugas, tiga orang berasal dari luar Kaltara, tiga orang lainnya dari dalam Kaltara.
Tiga orang panelis dari luar Kaltara terdiri dari dua orang akademisi yakni Dr. Abdul Gafar Karim yang merupakan akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Dr. Muhammad Hairul Saleh yang menjabat Wakil Dekan Fisipol Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, serta Direktur Perkumpulan Rakyat untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunisa Agustyati.
Sementara dari dalam Kaltara sendiri ada nama akademisi Universitas Borneo Tarakan (UBT) Dr. Ilham Agang, Ketua STIE Bulungan – Tarakan Dr. Marso serta Dekan Fakultas Fisipol Universitas Kaltara (Unikal) Irsyad Sulaiman, S.Sos, MA.
“Mereka ini adalah orang-orang yang kami seleksi secara track recordnya dianggap mumpuni sesuai dengan bidangnya,” ujar Hariyadi Hamid kepada jendelakaltara.co, Sabtu (24/10/2020).
Menurut Hariyadi Hamid, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada Liaison Officer (LO) dan tim kampanye pasangan calon terkait nama-nama panelis dan tidak ada komplain.
Adapun moderator, Hariyadi Hamid memastikan nama Dekan Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan Dr. Yahya Ahmad Zein S.H, M.H yang dipercaya memandu jalannya debat publik.
“Mereka sudah menyatakan lembar kesediaan dan panelis maupun moderator juga mengisi fakta integritas merupakan ikatan moral, dan kemudian menyampaikan curriculum vitae atau daftar riwayat hidupnya. Dan Alhamdulillah yang dikonfirmasi sudah menyatakan kesediaannya,” ungkapnya.
Menurutnya, panelis sudah melaksanakan tugas sejak Jumat (23/10). Akan tetapi karena pandemi corona virus disease (covid-19) yang membuat KPU Provinsi Kaltara kesulitan mendatangkan panelis terutama dari luar Kaltara, sehingga mereka difasilitasi berkomunikasi melalui virtual.
“Tetap di sana, Jakarta juga tetap di sana dan Unmul juga tetap di sana, hanya yang tim panelis dari Kaltara saja mulai yang dari Bulungan dan yang di Tarakan kita kumpulkan,” ungkapnya. (jkr-1)
Discussion about this post