TANJUNG SELOR – Musibah terbaliknya Speedboat (SB) Ryan, Senin (7/6/2021) Sungai Sembakung, Desa Pelaju, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
Bagaimana tidak, dalam kecelakaan itu enam dari 30 orang penumpang speedboat dinyatakan meninggal dunia. Tiga di antaranya berusia anak-anak.
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa hingga menelan korban jiwa, Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang menegasakan, ke depan Pemprov Kaltara akan membuatkan regulasi yang ketat bagi transportasi laut dan sungai.
“Khususnya untuk speedboat non-reguler, nanti akan kita atur sistemnya dengan membuatkan regulasi yang ketat,” tegas Gubernur Zainal, Selasa (8/6/2021).
“Jadi untuk mengatur regulasi moda transfortasi laut dan sungai di Kaltara ini, akan kita bahas dengan melibatkan pihak-pihak terkait,” tambahnya.
Dengan dibuatkannya regulasi yang pas untuk transportasi laut dan sungai, Gubernur Zainal berharap musibah serupa tidak kembali terulang, apalagi sampai menelan korban jiwa.
Selain memastikan mengatur ulang regulasi yang ada, Gubernur Zainal juga turut menyampaikan ucapan duka yang mendalam bagi para keluarga korban kecelakaan terbaliknya SB Riyan.
“Atas nama pribadi, keluarga dan Pemprov Kaltara, saya mengucapkan duka yang mendalam bagi para keluarga korban, semoga amal ibadah para korban diterima Tuhan Yang Maha Esa,” ucap Gubernur Zainal. (mil/dkisp-kaltara)
Discussion about this post