• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Mangkir Kerja 15 Hari, LH Sementara Dijatuhi Sanksi Disiplin Ringan

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
03 Jun 2021
0 0
0
Terkait Pencairan THR PNS, Pemkot Tarakan Masih Tunggu Permenkeu

Sekretaris Daerah Tarakan Hamid Amren. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
255
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mengambil sikap tegas terhadap kinerja Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 052 berinisial LH yang mangkir kerja.

Informasi yang diperoleh jendelakaltara.co dari Dinas Pendidikan Tarakan, sudah 15 hari LH sudah tidak masuk kerja. Tugasnya pun terpaksa digantikan Alfiah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk Dinas Pendidikan Tarakan.

BacaJuga

Wagub Dorong Percepatan Ekspor Langsung Komoditas Unggulan

13 Mei 2026

Wali Kota Nilai Peran Kepala Sekolah Vital, Kelola Dana BOS dan Program Pemerintah

13 Mei 2026

Lantik 61 Pejabat Pemkot Tarakan, Wali Kota Pastikan Telah Melalui Proses Panjang dan Selektif

13 Mei 2026

Akibat perbuatannya, Pemkot Tarakan sedang memproses sanksi disiplin bagi LH. Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan telah menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan untuk memproses sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Jadi kita tetap mengacu kepada peraturan, tapi kita tunggu diproses oleh dinasnya dulu, sesuai dengan tingkat kesalahannya, itu yang akan kena aturan disiplin yang bersangkutan,” tegas Hamid Amren, Rabu (2/6/2021).

Untuk sanksinya, menurut Hamid Amren, tergantung dari tingkat kesalahannya. Yang paling tinggi adalah pemberhentian dengan tidak hormat. Namun, pemberian sanksi tersebut harus melalui pemeriksaan yang melibatkan Inspektorat maupun Dinas Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Tarakan. Hanya saja untuk tahap pertama ia serahkan kepada Dinas Pendidikan.

Dinas Pendidikan Tarakan sendiri sudah tiga kali memanggil LH untuk mengklarifikasi ketidakhadirannya dalam tugas. Akan tetapi upaya itu sia-sia karena LH tidak hadir. Sanksi ringan pun diberikan.

“Menjatuhkan hukuman disiplin berupa pernyataan tidak puas secara tertulis,” ujar Kepala Bidang Guru, Tenaga Kependidikan dan Sarana Prasarana Dinas Pendidikan Tarakan Agung Suryawan, Rabu (2/6/2021).

Menurutnya, sanksi bisa meningkat menjadi sanksi sedang apabila LH masih mangkir kerja. Bahkan bisa dikenakan sanksi berat jika tidak masuk kerja melebihi 45 hari. Risikonya, LH bisa dinonaktifkan dari tugasnya sebagai abdi negara.

Dinas Pendidikan sendiri telah menunjuk Alfiah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SDN 052 sejak 5 Mei 2021. Itu dilakukan karena dalam waktu dekat akan dilaksanakan pembagian rapor dan kelulusan, sehingga membutuhkan tanda tangan kepala sekolah di dalam rapor dan ijazah. (jkr)

Tags: #dinaspendidikantarakan#mangkirkerja#pemkottarakan#pp53tahun2010#sdn052tarakan#sekdatarakan

Discussion about this post

  • Kirim 4 Atlet ke Kejurnas Taekwondo Kadet dan Junior, Ketua TI Tarakan Nilai Peluang Fifty-fifty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tindaklanjuti Uji Petik, Pansus LKPj Bahas Bersama 5 OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Penumpukan Sampah, DPRD Tarakan Harapkan Pemkot Perluas Landfill TPAS Juata Kerikil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Buka KIF 2026, Dorong Investasi Pariwisata dan Hilirisasi di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Olahraga

Pengurus Perpani Tarakan Periode 2026-2030 Terbentuk, Libatkan Perwakilan Klub

by Redaksi Jendela Kaltara
14 Mei 2026
0

TARAKAN - Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Kota Tarakan telah membentuk susunan pengurus baru untuk periode 2026-2030.Pengurus yang terbentuk terdiri dari...

Read moreDetails

Atasi Kendala Anggaran Lewat Iuran Klub

14 Mei 2026

Perpani Tarakan Gelar Seleksi Kota, Cari 40 Atlet Terbaik untuk Porprov II Kaltara

14 Mei 2026

PT Pertamina Hulu Indonesia Lampaui Target Produksi Migas Triwulan I 2026

14 Mei 2026

Porprov II/2026 Kaltara Tanpa Layar, Porlasi: Venue, Kepengurusan dan Peralatan Belum Memenuhi Syarat

13 Mei 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan