TARAKAN – Dinas Perhubungan (Dishub) akan mengusulkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk mempernanenkan jalur satu arah di Stadion Datu Adil.
Dishub Tarakan sendiri sedang mengujicoba jalur satu arah, yakni berputar searah jarum jam, yang telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu.
Seiring mulai patuhnya pengendara akan penerapan jalur tersebut, Dishub Tarakan akan mengusulkan kepada wali kota untuk dipermanenkan.
“Kalau putaran di stadion itu kita tinggal mengusulkan untuk permanennya karena masyarakat juga sudah mengikuti terkait dengan arah lalu lintas yang sudah kita siapkan sesuai dengan rambu,” ujar Kepala Dishub Tarakan Ahmady Burhan, Senin (1/8/2022).
Mantan Kepala Pelaksana BPBD Tarakan ini berharap penerapan jalur baru ini nantinya menjadi hal positif bagi masyarakat untuk melindungi pengguna jalan dari potensi kecelakaan lalu lintas.
Penerapan jalur satu arah ini, menurut Ahmady Burhan, telah didiskusikan juga dengan Wali Kota Tarakan. Kepala daerah juga menginginkan dilakukannya penataan seiring jumpah kendaraan yang semakin bertambah dan jalur yang padat.
Karena itu, pihaknya berupaya untuk menata arus kendaraan dengan baik agar tidak menimbulkan permasalahan baru. (jkr)
Discussion about this post