TARAKAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan Hamid Amren membuka rapat evaluasi Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak di ruang serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Rabu (12/1/2022).
Sejak tahun lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan telah membentuk Tim Gugus Tugas yang akan mempersiapkan Tarakan menuju kota layak anak.
Tim Gugus Tugas juga telah bekerja. Termasuk menggelar pertemuan untuk mengevaluasi sejauh mana persiapan yang sudah dilakukan, karena dijadwalkan dalam beberapa bulan ke depan akan dilakukan penilaian oleh tim dari Provinsi Kaltara.
“Hari ini teman-teman itu nanti berdiskusi untuk melahirkan kebijakan-kebijakan yang efektif, yang terkait dengan gugus tugas kota layak anak,” ujar Hamid Amren kepada awak media, ditemui usai membuka kegiatan.
“Tugasnya melindungi yang pertama hak, memberikan perlindungan terlebih bagi anak-anak yang mempunyai kebutuhan khusus. Kan ada anak-anak yang bisa saja dia memerlukan perlindungan khusus. Misalnya terjadi keluarga broken, inikan anak-anak harus dilindungi. Walaupun sulit dihindari tetapi bagaimana meminimalisir supaya anak-anak ini tetap mempunyai masa depan yang cerah,” tuturnya.
Menurut mantan Kepala BPKAD Tarakan ini, kebijakan memberikan hak dasar anak sebenarnya sudah dilakukan Pemkot Tarakan sejak dulu. Seperti hak memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
Terbaru, Pemkot Tarakan di era Wali Kota Khairul dan Wakil Wali Kota Effendhi Djuprianto, membuat program membangun Taman Bermain Ramah Anak (TBRA) di setiap kelurahan.
Sejak memimpin Kota Tarakan mulai 2019, telah terbangun 8 taman bermain ramah anak di 8 kelurahan. Dan ditargetkan selama periode Khairul dan Effendhi Djuprianto, dapat terbangun TBRA di 20 kelurahan.
Ini dilakukan karena Tarakan merupakan kota pulau yang tidak luas, sementara penduduknya cukup padat. Sehingga diperlukan kebijakan untuk mengatasi persoalan hak anak untuk bermain.
“Sehingga kebijakan Kota Tarakan salah satunya yang dilaksanakan oleh pak wali adalah membangun TBRA di setiap kelurahan,” tuturnya.
“Pak wali minta jangan bangun di pinggir, di pokok, di depan yang tidak ada penduduk. Tapi di tempat yang banyak penduduk, karena di situ anak-anak kehilangan tempat bermain. Justru kesulitan kita adalah selalu mencari lahan,” lanjutnya.
Kebijakan menyangkut kota layak anak, menurut Hamid Amren, sebenarnya tidak hanya sebatas memberikan pendidikan, pelayanan kesehatan maupun membangun TBRA, akan tetapi secara menyeluruh menyiapkan anak-anak itu sendiri menjadi generasi maju untuk masa depan.
Salah satu upaya yang dilakukan Pemkot Tarakan adalah mencegah stunting pada anak. Karena kekurangan gizi bisa berdampak pada pertumbuhan otak, kemampuan berpikir dan menyelesaikan masalah jika anak tersebut sudah tumbuh dewasa.
“Makanya stunting itu selalu menjadi perhatian pemerintah. Jangan sampai anak-anak menjadi stunting. Kalau stunting cenderung anaknya pendek, badannya ceking, kurus, karena tidak cukup gizi tadi, pertumbuhan tidak bagus, sehingga itu yang membuat dia tidak mampu menjadi unggul bersaing dengan yang lain,” tuturnya.
Dalam hal perlindungan anak, Hamid Amren juga mengingatkan kepada orangtua agar tidak mengeksploitasi anaknya. Karena masih diterima laporan adanya anak-anak yang berjualan di berbagai tempat. Padahal, Pemkot Tarakan telah menyiapkan beasiswa bagi siswa kurang mampu untuk tetap sekolah.
“Orangtuanya jangan mengeksploitasi anak, menyuruh anaknya itu kaulah nak yang jualan, orangtuanya itu di rumah, tidak tahu apa yang dia kerjakan,” pintanya. (jkr)
Discussion about this post