TARAKAN – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) mampu menyesaikan 39 laporan dari 43 laporan yang ditindaklanjuti sepanjang tahun ini.
Sebagai lembaga pemerintah yang mengawasi pelayanan publik di Bumi Benuanta, ORI Perwakilan Kaltara tahun ini menerima 56 laporan masyarakat baik yang datang langsung maupun melalui fasilitas telepon, email dan WhatsApp (WA).
Dari jumlah itu, sebanyak 43 laporan yang bisa diteruskan ke tahap pemeriksaan. Namun, hingga 28 Desember, ORI Perwakilan Kaltara sudah menyelesaikan 39 laporan atau mencapai 91 persen.
Hal itu disampaikan Kepala Keasistenan Pemeriksaan ORI Perwakilan Kaltara Syahruddin dalam rilis capaian kinerja akhir tahun di Kantor ORI Perwakilan Kaltara di Tarakan, Kamis (30/12/2021).
“Untuk tingkat penyelesaian laporan sendiri memang Alhamdulillah kami mengalami peningkatan untuk tahun ini kami bisa berada di angka 90 ke atas,” ujar Syahruddin.
Capaian itu dinilai Syahruddin melebihi target yang ditetapkan Ombudsman RI yang mematok secara nasional 90 persen. Namun untuk mewujudkan 100 persen, menurut Syahruddin, sedikit sulit karena antara kasus per kasus berbeda tingkat kesulitannya.
Menurutnya, ada kasus tertentu yang dapat diselesaikan hanya melalui telepon, atau dalam waktu satu atau dua bulan bisa selesai jika kasusnya ringan.
Tapi beberapa kasus lainnya seperti pertanahan, tidak bisa selesai dalam waktu 1-2 bulan, butuh waktu lama. Bahkan mungkin bisa bertahun karena melibatkan berbagai pihak.
Adapun jumlah laporan yang masuk hanya 56 laporan, dinilai Syahruddin, juga mengalami peningkatan, namun hanya sedikit.
Syahruddin memperkirakan kemungkinan masyarakat Kaltara yang belum terlalu melek tentang keberadaan Ombudsman, atau mungkin tidak terlalu mengetahui tentang tugas dan fungsi Ombudsman. Bahkan ada juga yang menganggap Ombudsman adalah LSM.
Sementara itu, untuk nonlaporan, tahun ini pihaknya menerima 77 konsultasi warga. Di antaranya ada masyarakat yang berkonsultasi terkait vaksinasi yang kemudian ditindaklanjuti pihaknya dengan berkoordinasi dengan Dinkes hingga masyarakat tersebut dapat mengikuti proses vaksinasi.
Meski demikian, ia megakui jumlah laporan dan nonlaporan yang diterima ORI Perwakilan Kaltara masih cukup rendah dibandingkan daerah lain di Indonesia.
Karena itu ia berharap media dapat terus menyosialisasikan tentang tugas dan fungsi Ombudsman sehingga masyarakat di Kaltara dapat mengenal lagi keberadaan Ombudsman agar dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam rangka perbaikan pelayanan publik ke depan. (jkr)
Discussion about this post