NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menyerahkan Surat Keputusan (SK) Ketua RT terpilih periode 2021 – 2025 Kelurahan Nunukan Timur di Aula Kantor kelurahan Nunukan Timur, Senin (1/11/2021).
Dalam sambutannya, Bupati Laura menyampaikan bahwa jabatan Ketua RT tidak bisa dipisahkan dari kerja-kerja yang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Karena itu, Bupati Laura berpesan agar Ketua RT dapat melaksanakan tugasnya dengan integritas dan bertanggungjawab. Bupati juga berpesan agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Pertama, lakukanlah tugas sebagai ketua RT dengan integritas dan tanggungjawab. Kedua, berikankah pelayanan yang baik sebagai ketua RT, janganlah mempersulit masyarakat bila mau melakukan berbagai urusan yang menjadi kewenangan RT,” pesan bupati.
Disamping itu, Bupati Laura juga pesan pahami regulasi dan peraturan yang disosialisasikan oleh kelurahan atau kecamatan, sehingga bisa turut membantu menjelaskan kepada masyarakat atas peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Lakukan koordinasi intensif kepada unsur pemerintah secara berjenjang sehingga transfer informasi tidak putus terkait pelayanan publik dan kebijakan lainnya yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Ketua RT juga diminta pahami wilayah dan demografi kependudukan di wilayahnya masing-masing, sehingga paham akan perubahan dan perkembangan kependudukan masyarakatnya.
Bupati Laura pada kesempatan tersebut juga mengajak kepada Ketua RT yang sudah terpilih untuk saling bergandengan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dan tetap yakin dengan segala upaya yang dilakukan akan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. (Tim liputan)
Sumber: Bagian Prokompim Setda Nunukan
Discussion about this post