TARAKAN – Pemerintah Pusat telah memberikan izin vaksinasi untuk pelajar atau kategori usia 12 -17 tahun sejak awal Juli 2021 lalu dan terus mendorong pelaksanaannya di daerah.
Pemerintah Kabupaten Nunukan pun mulai melakukan vaksinasi untuk pelajar. Tahap pertama dimulai pada Senin pagi (20/9/2021) di SMP Negeri 1 Nunukan.
Dalam pelaksanaan vaksinasi pelajar itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nunukan.
Kepala Disdikbud Nunukan H. Junaidi menjelaskan, dipilihnya SMP Negeri 1 Nunukan untuk digelar vaksinasi pertama karena jumlah siswanya terbanyak sehingga didahulukan.
Adapun jumlah peserta didik di SMP Negeri 1 Nunukan sebanyak 858 siswa, namun tidak seluruh siswa bisa mendapat vaksin dikarenakan 122 siswa belum mengisi formulir yang telah dikirim secara online dan 110 siswa tidak mendapat persetujuan dari orang tuanya.
Vaksinasi pelajar diharapkan akan memperkuat persiapan menuju penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kabupaten Nunukan.
“Diadakannya vaksin ini untuk mendukung PTM di sekolah. Vaksin yang diberikan adalah sinovac,” ungkap H. Junaidi menambahkan.
Adapun syarat untuk penerima vaksin pelajar atau kategori usia 12-17 tahun harus dalam kondisi sehat badan dan tidak ada keluhan. Keluhan yang dimaksud seperti batuk pilek, demam, penyakit autoimun, penyakit bawaan, dan penyakit penyerta lainnya. (sumber: Diskominfotik Nunukan)
Discussion about this post