TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang, Senin (7/6) resmi melantik lima Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan masa bakti 2021-2025, serta 127 orang pejabat fungsional tertentu di lingkungan RSUD Tarakan.
Tidak hanya itu, dalam kegiatan yang dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Yansen TP dan Sekertaris Provinsi Kaltara Suriansyah di ruang Serbaguna RSUD Tarakan ini, Gubernur Zainal juga turut melantik 2 orang pejabat fungsional tertentu di Dinas Pendidikan Kaltara.
Gubernur Zainal mengatakan, pelantikan Dewas RSUD Tarakan ini berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014. Yang mana, tugas dari Dewas ini nantinya dapat mengawasi manajemen hingga program kerja RSUD, agar lebih terarah dan berjalan lebih baik.
“Saya berharap pelantikan pada pagi hari ini dapat memperlancar pelaksanaan tugas saudara-saudara pada pengawasan rumah sakit umum daerah dan pelayanan publik pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal juga menyampaikan harapannya kepada dewan pengawas yang baru agar dapat meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit, melaksanakan pengawasan dan pengendalian program rumah sakit, serta menciptakan lingkungan yang saling mendukung pada seluruh elemen terkait demi mencapai sebuah perubahan yang lebih baik pada rumah sakit.
“Dengan direktur baru, pejabat-pejabat baru, saya tidak mau melihat rumah sakit ini hanya begini-begini saja. Saya yakin rekan-rekan sekalian adalah seorang motivator dan bisa memberi motivasi kepada staf-stafnya agar lebih bergairah lagi melayani masyarakat demi nama baik rumah sakit yang kita cintai ini,” jelasnya.
Terkait pelantikan 127 orang dan 2 pejabat fungsional di RSUD dan Dinas Pendidikan Pemprov Kaltara, Gubernur Zainal menerangkan, pelantikan kali ini untuk mengikuti amanat Peraturan Pemerintan (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Ingat, jabatan merupakan amanah yang harus diemban dan dilaksanakan dengan baik, agar dapat berkontribusi dengan optimal dibutuhkan komitmen tinggi dan memberikan kinerja yang berintegirtas,” ucap Gubernur Zainal.
Terakhir, atas nama pribadi serta Pemprov Kaltara, Gubernur Zainal memberikan ucapan selamat kepada seluruh pihak yang telah resmi dilantik hari ini. Dengan berhasilnya pelantikan ini, ia mengharapkan dedikasi tinggi segenap pihak untuk melaksanakan tugas serta amanah besar yang telah menanti.
“Kepercayaan dan pengakuan merupakan sebuah kehormatan yang mengandung kewajiban, tugas dan tanggung jawab. Oleh karena itu kewajiban harus dijalankan, tanggung jawab harus dipikul, dan tugas harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dan berikanlah pelayanan prima pada masyarakat Kalimantan Utara,” tutupnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Tarakan dr. Franky Sientoro menyambut baik hadirnya Dewan Pengawas (Dewas) agar dapat mengawasi kinerja RSUD Tarakan menjadi lebih baik.
“Dengan adanya Dewas ini satu kesempatan bahwa pekerjaan dari manajemen terutama saya direktur yang baru satu bulan belajar jadi direktur, sangat mengharapkan dari Dewas ini membimbing dan mengawasi pekerjaan kami,” (mil/gg/dkisp-kaltara)
Discussion about this post