TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan akhirnya memfasilitasi persoalan antara pemilik Hak Guna Bangunan (HGB) yang menempati ruko di Pasar Taman Hiburan Masyarakat (THM), dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.
Sesuai yang telah diagendakan, pertemuan yang difasilitasi Komisi II DPRD Tarakan itu dilaksanakan pada Senin (5/4/2021) di ruang rapat gedung DPRD Tarakan.
Pemilik HGB diwakili Koordinatornya Ferry Limoang dan beberapa pengusaha lainnya. Sementara dari Pemkot Tarakan ada Bagian Ekonomi dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Tarakan.
Pertemuan itu sendiri belum menghasilkan solusi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Komisi II DPRD Tarakan masih akan mendalami permasalahannya dengan berencana menggelar rapat bersama sejumlah pihak terkait lainnya.
Seperti diketahui, dalam persoalan ini, pemilik HGB mengeluh dengan rencana Pemkot Tarakan yang tidak akan memperpanjang masa HGB dan akan membelakukan kebijakan sewa menyewa ruko.
“Kita akan dalami lagi permasalahan,” ujar Ketua Komisi II DPRD Tarakan Sofyan Hianggio di temui usai pertemuan.
Namun demikian, Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyarankan kepada Pemkot Tarakan untuk menata kembali perencanaannya. Karena ia yakin masyarakat akan ikut aturan.
“Kami menyarankan tinggal bagaimana untuk penataan dan lain sebagainya. Saya rasa masyarakat pasti mau ikut dengan aturan yang dilakukan pemerintah kota,” sarannya.
Sementara itu, Koordinator Ferry Limoang menilai tidak ada kejelasan dari rencana Pemkot Tarakan. Menurutnya, jika tidak diperpanjang, mestinya sudah ada planning kerja terkait pembenahan di pasar THM.
“Di dalam rapat tadi kita-kita sudah dengar, ternyata belum ada,” keluh Ferry Limoang saat ditemui awak media, ditemui usai pertemuan.
Ferry juga menilai, tidak jelas skema sewa menyewa yang akan diberlakukan Pemkot Tarakan. Mestinya, tim appraisal sudah turun bekerja untuk menilai. Ferry bahkan khawatir kemungkinan pihaknya dijebak.
“Tunggu katanya habis baru dibuatkan. Kalau nanti kamu tidak mau atau Rp 100 juta satu tahun, kalau tidak mau keluar, ada orang yang mau, kan ini namanya jebakkan pak, yang kita takutkan itu,” tuturnya.
Karena itu, Ferry Limoang menginginkan transparansi Pemkot Tarakan dalam pengelolaan. Jika belum ada rencana, ia minta Pemkot Tarakan dapat pemperpanjang HGB sesuai perjanjian.
Ferrt Limoang juga menyinggung rencana Pemkot Tarakan membangun Pasar Batu yang terbakar setahun lalu. Namun, sampai sekarang tidak jelas kapan dibangun.
“Seperti teman-teman dengar, pasar Batu mau dibangun, tapi kita lihat sendiri. Jadi bagaimana kasihan teman-teman pasar batu yang mengontrak, ditunggu satu tahun untuk membangun,” tuturnya. (jkr-1)
Discussion about this post