TARAKAN – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Utara (Kaltara) memberlakukan kebijakan wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kaltara bagi atlet yang akan berlaga di Pekan Olahraga Provinsi Porprov II/2026.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua KONI Kaltara Bidang Organisasi dan Kesejahteraan Pelaku Olahraga, Wiyono Adie, seiring makin dekatnya perhelatan pesta olahraga multievent terakbar di bumi Benuanta itu.
Jika tidak ada kendala, opening ceremony akan dihelat pada Hari Olahraga Nasional (Haornas), 9 September. Kabupaten Malinau selaku tuan rumah juga sudah siap menghelat Porprov II Kaltara.
Karena tersisa beberapa bulan lagi, KONI Kaltara menegaskan agar kabupaten dan kota dapat mempersiapkan atletnya. Di antaranya atlet wajib memiliki KTP Kaltara.
“Atlet tidak diperbolehkan KTP non Kaltara. Jadi yang ikut bertanding siapapun dia, harus KTP Kaltara, kita tidak berbicara dia dari mana,” tegas Wiyono Adie.
Menurutnya, kebijakan ini diberlakukan agar porprov yang dihelat ini dapat melahirkan produk atlet Kaltara yang akan dipersiapkan berlaga di multi event seperti Pra PON dan PON.
Wiyono Adie menegaskan apabila nantinya tim keabsahan menemukan atau ada protes dari daerah lain bahwa ada atlet dengan KTP non Kaltara ikut bertanding, pihaknya tidak segan untuk mendiskualifikasi. Tidak hanya atletnya, termasuk cabang olahraganya.
“Kalau misalnya kita temukan di tim keabsahan atau ada protes maka atletnya ketika bertanding kita diskualifikasi, termasuk cabang olahraganya kita di kualifikasi. Dampaknya dia tidak bisa ikut babak kualifikasi PON,” tegas pria yang juga dipercaya Ketua Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) Porprov II Kaltara.
Ia juga menambahkan bahwa atlet dengan KTP Kaltara, boleh memperkuat daerah manapun. KONI Kaltara tidak membatasi hanya daerah asal saja, dengan catatan atlet yang bersangkutan membuat surat pernyataan untuk memperkuat suatu daerah.
Kebijakan tu diambil karena Porprov merupakan momentum bagi atlet potensial Kaltara untuk unjuk kemampuan. Sehingga KONI Kaltara tidak ingin menghilangkan peluang atlet yang memiliki potensi.
Karena itu, melalui porprov ini, KONI Kaltara membuka peluang bagi atlet potensial untuk tampil.
“Apakah KTP Kaltara bisa bermain di kabupaten dan kota lainnya? boleh. Tidak ada larangan bahwa atlet yang memiliki KTP Kaltara tidak boleh bermain di manapun. Misalnya KTP Tarakan bisa main di Malinau, KTT, Bulungan atau pun Nunukan, demikian juga sebaliknya,” tegas Wiyono. (jkr)
Cabor Triathlon Optimistis Dipertandingkan di Porprov II Kaltara, Tawarkan 6 Nomor
TARAKAN – Cabang olahraga triathlon optimistis dapat dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan Utara (Kaltara) di Malinau, September...
Read moreDetails



















Discussion about this post