TARAKAN – Hingga triwulan pertama atau Maret 2026, realisasi penerimaan Bea dan Cukai Tarakan baru mencapai Rp3.340.288.000 atau 0,49% dari target penerimaan Rp679.104.848.000 di tahun 2026.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Bea dan Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo. Pihaknya sendiri dibebankan target sangat tinggi dari Kementerian Keuangan yang mencapai Rp679 miliar.
“Total penerimaan sampai dengan bulan Maret sebesar Rp3,340 miliar,” ujar Wahyu Budi Utomo kepada awak media, Rabu (15/4/2026).
“Target kita sampai dengan akhir tahun 2026 itu Rp 679 miliar atau persentase 0,49%,” sambung Wahyu.
Adapun capaian ini terdiri dari bea masuk Rp2,3 miliar, miliar kemudian tambahan dari denda administrasi Rp827 juta, bea keluar Rp78 juta dan denda administrasi cukai Rp90 juta.
Wahyu membeberkan target yang dibebankan ini meningkat drastis dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp20 miliar.
Kenaikan target ini terutama pada bea keluar yang ditargetkan Rp650 miliar. Karena adanya potensi ekspor batubara.
Memang ada target penerimaan bea keluar atas batubara itu sebesar Rp650 miliar, di mana untuk petunjuk pelaksanaan masih belum selesai dibahas di kementerian terkait,” beber Wahyu.
Wahyu mengakui sulit merealisasikan target tersebut karena sampai sekarang aturannya belum keluar.
“Karena biaya keluar batu bara ini kan aturannya harus ada, jangan sampai sekarang belum ada keluar aturannya, namun target sudah ada. Kemungkinan tidak tercapai targetnya,” tutur Wahyu.
Ia menambahkan Kaltara sebenarnya memiliki potensi ekspor di sektor lainnya. Seperti perikanan dan kelautan. Akan tetapi sektor itu tidak dikenakan bea keluar.
Yang dikenakan adalah baru bara. Karena itu pihaknya mendorong pengusaha batu bara untuk mengekspor hasil tambangnya ke luar agar memberikan juga devisa bagi negara. (jkr)



















Discussion about this post