TARAKAN – Gagal bayar terpaksa dilakukan Kantor Pos Cabang Tarakan terhadap ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Tarakan. Penyebab utamanya karena data KPM yang tidak valid.
Kepala Kantor Pos Cabang Tarakan, Kusuma Setia Natanegara menjelaskan gagal bayar ini terjadi untuk tahap tiga dan empat.
Awalnya pihaknya mendapatkan alokasi tambahan 10.806 KPM untuk tahap tiga yang dibayarkan mulai 17 Desember serta Penyaluran BLTS Kesra terus dilakukan hingga berakhirnya masa bayar pada 31 Desember 2025.
Namun hingga berakhirnya masa bayar pada 31 Desember, Kantor Pos Cabang Tarakan hanya mampu membayarkan kepada 6.132 KPM atau sebesar 53℅. Sebanyak 5.424 KPM atau 47%, gagal dibayarkan.
Data tidak valid menjadi penyebab utama gagal bayar. Kusuma menyebut jumlahnya mencapai 5.572 KPM atau 48℅.
“Dari 11.556 KPM ini, kami terima data tidak valid itu sebanyak 5.572 KPM atau sebesar 48%. Ini yang membuat kenapa realisasi bayarnya itu hanya 53%,” ujar Kusuma Setia Natanegara, Selasa (6/1/2026).
Penyebab lainnya, banyak KPM yang pindah alamat. Ada juga yang bekerja di tambak dengan membawa seluruh keluarganya sehingga pembayarannya tidak bisa diwakilkan, serta adanya KPM yang meninggal namun masuk kartu keluarga tunggal sehingga tidak ada ahli warisnya.
Dengan berakhirnya masa bayar pada 31 Desember 2025, Kusuma memastikan uangnya dikembalikan ke kas negara.
Pihaknya telah mentransfer anggaran ke rekening PT Pos Indonesia senilai Rp 4.881.600.000 untuk disetor ke kas negara.
Sebelumnya pada tahap 1 dan 2, Kantor Pos Cabang Tarakan juga gagal membayarkan kepada 2.363 KPM, dari alokasi 10.327 KPM.
Kusuma mengaku pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap penyaluran BLTS Kesra ini. Dia menilai perlu dilakukan perbaikan data di pusat. Karena pihaknya hanya menerima data yang diberikan untuk dibayarkan. (jkr)



















Discussion about this post