• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Upah Minimum Berlaku Bagi Buruh Masa Kerja di Bawah 1 Tahun

Owner Jendela Kaltara by Owner Jendela Kaltara
27 Des 2025
0 0
0

Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Tarakan, Agus Sutanto. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

BacaJuga

Hasil Monev, PMI Tarakan Pastikan Kegiatan Berjalan Sesuai Harapan

11 Januari 2026

Terkait Isu LGBT, Guru Temukan Komik Berisi Konten Pornografi Mengandung Hubungan Sesama Jenis

11 Januari 2026

Masyarakat Resah Munculnya Isu LGBT di Kalangan Siswa

11 Januari 2026

TARAKAN – Kepala Dinas Peridustrian dan Ketenagakerjaan Tarakan, Agus Sutanto menjelaskan upah minimum berlaku bagi buruh yang masa kerjanya di bawah 1 tahun.

Sedangkan yang masa kerjanya minimal 1 tahun atau lebih, menggunakan struktur skala upah yang disusun oleh perusahaan.

Hal itu disampaikan Agus Sutanto seiring telah ditetapkannya Upah Minimum Kota (UMK) Tarakan tahun 2026.

“Perlu diketahui bahwa UMK ini adalah untuk gaji bagi yang mempunyai masa kerja kurang dari 1 tahun. Kalau yang lebih dari satu tahun dasarnya adalah struktur skala upah,” ujar Agus Sutanto, Jumat (26/12/2025).

Lebih lanjut Agus Sutanto mengungkapkan bahwa landasan hukum tentang pengupahan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan. 

Aturan ini juga yang digunakan dalam menentukan UMK Tarakan tahun 2026 yang telah ditetapkan sebesar Rp 4.742.169, setelah melalui pembahasan bersama Dewan Pengupahan Kota (DPKO) Tarakan.

“Sesuai dengan PP 49 tahun 2025, yang menjadi dasar penghitungan UMK adalah inflasi, pertumbuhan ekonomi, dikali nilai alfa. Kalau yang inflasi dan pertumbuhan ekonomi ini kan memang datanya sudah tersedia, itu data dari BPS. Tinggal teman-teman kemarin membahas terkait dengan nil alfanya. Nilai alfa ini kan ringnya 0,5 sampai 0,9. Setelah pembahasan ada usulan dari serikat, kemudian dari Apindo, dari 0,5 sampai 0,9, nilai alfanya 0,7. Setelah dikali, ditambahkan dari UMK tahun 2025 naiknya sekitar Rp281 ribu sekian,” beber Agus Sutanto.

Selain UMK, telah ditetapkan juga Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Tarakan sebesar Rp4. 754.904 yang berlaku untuk sektor industri kayu lapis dan sektor pertambangan minyak bumi.

Dengan telah ditetapkannya UMK 2026 yang terlaku sejak 1 Januari 2026, Agus Sutanto berharap pengusaha bisa menyesuaikan dengan membayarkan gaji karyawannya seusai UMK.

Namun pemberlakuan UMK ini menurut Agus Sutanto hanya wajib bagi pengusaha menengah dan besar. Sedangkan bagi pengusaha berskala kecil tidak diwajibkan. Meski demikian ia menghimbau sebisa mungkin pengusaha dapat membayar gaji karyawannya sesuai UMK.

Pihaknya juga membuka diri menerima aduan apabila ada perusahaan yang tidak membayarkan gaji karyawannya sesuai UMK. (jkr)

Tags: #dewanpengupahan#dinasperindustriandanketenagakerjaantarakan#kaltara#pemkottarakan#tarakan#upah

Discussion about this post

  • Dipicu Persoalan Individu, Kapolres Pastikan Diproses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMP Kaltara 2026 Ditetapkan Rp3, 77 Juta, UMK Tarakan Masih yang Tertinggi Rp4,74 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Tarakan Salurkan Donasi Kemanusiaan Rp126 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Keributan Situasi Kondusif, Kapolres Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penganiayaan di Karang Anyar Pantai, Polisi Tetapkan Dua Tersangka, Satu Orang Masih Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Nasional

Gempa Bumi Tektonik M7,1 di Kepulauan Talaud, Sultra, Tidak Berpotensi Tsunami

by Owner Jendela Kaltara
12 Januari 2026
0

TARAKAN - Wilayah Pantai Timur Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sultra) diguncang gempa tektonik pada Sabtu (10/1/2026) pukul 21.58.25 WIB. Hasil...

Read moreDetails

Jadikan Prioritas, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Gerak Cepat Pulihkan Penyaluran BBM di Nunukan

12 Januari 2026

Sekjen Apkasindo Minta Masyarakat Tidak Benci Sawit. Ini Alasannya

11 Januari 2026

Hasil Monev, PMI Tarakan Pastikan Kegiatan Berjalan Sesuai Harapan

11 Januari 2026

Wali Kota Harapkan Muslimat NU Terus Berkontribusi dalam Pembangunan di Tarakan

11 Januari 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan