• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Upah Minimum Berlaku Bagi Buruh Masa Kerja di Bawah 1 Tahun

Owner Jendela Kaltara by Owner Jendela Kaltara
27 Des 2025
0 0
0

Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Tarakan, Agus Sutanto. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

BacaJuga

Perumda Tirta Alam Tarakan Berlakukan Distribusi Bergilir

7 September 2026

Apresiasi Kesetiaan Pelanggan, Perumda Tirta Alam Tarakan Bagikan Bingkisan Spesial

5 September 2026

Kepala Badan Karantina Indonesia Temui Eksportir Kaltara, Serap Aspirasi Terkait Kendala Pelayanan Karantina

30 Agustus 2026

TARAKAN – Kepala Dinas Peridustrian dan Ketenagakerjaan Tarakan, Agus Sutanto menjelaskan upah minimum berlaku bagi buruh yang masa kerjanya di bawah 1 tahun.

Sedangkan yang masa kerjanya minimal 1 tahun atau lebih, menggunakan struktur skala upah yang disusun oleh perusahaan.

Hal itu disampaikan Agus Sutanto seiring telah ditetapkannya Upah Minimum Kota (UMK) Tarakan tahun 2026.

“Perlu diketahui bahwa UMK ini adalah untuk gaji bagi yang mempunyai masa kerja kurang dari 1 tahun. Kalau yang lebih dari satu tahun dasarnya adalah struktur skala upah,” ujar Agus Sutanto, Jumat (26/12/2025).

Lebih lanjut Agus Sutanto mengungkapkan bahwa landasan hukum tentang pengupahan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan. 

Aturan ini juga yang digunakan dalam menentukan UMK Tarakan tahun 2026 yang telah ditetapkan sebesar Rp 4.742.169, setelah melalui pembahasan bersama Dewan Pengupahan Kota (DPKO) Tarakan.

“Sesuai dengan PP 49 tahun 2025, yang menjadi dasar penghitungan UMK adalah inflasi, pertumbuhan ekonomi, dikali nilai alfa. Kalau yang inflasi dan pertumbuhan ekonomi ini kan memang datanya sudah tersedia, itu data dari BPS. Tinggal teman-teman kemarin membahas terkait dengan nil alfanya. Nilai alfa ini kan ringnya 0,5 sampai 0,9. Setelah pembahasan ada usulan dari serikat, kemudian dari Apindo, dari 0,5 sampai 0,9, nilai alfanya 0,7. Setelah dikali, ditambahkan dari UMK tahun 2025 naiknya sekitar Rp281 ribu sekian,” beber Agus Sutanto.

Selain UMK, telah ditetapkan juga Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Tarakan sebesar Rp4. 754.904 yang berlaku untuk sektor industri kayu lapis dan sektor pertambangan minyak bumi.

Dengan telah ditetapkannya UMK 2026 yang terlaku sejak 1 Januari 2026, Agus Sutanto berharap pengusaha bisa menyesuaikan dengan membayarkan gaji karyawannya seusai UMK.

Namun pemberlakuan UMK ini menurut Agus Sutanto hanya wajib bagi pengusaha menengah dan besar. Sedangkan bagi pengusaha berskala kecil tidak diwajibkan. Meski demikian ia menghimbau sebisa mungkin pengusaha dapat membayar gaji karyawannya sesuai UMK.

Pihaknya juga membuka diri menerima aduan apabila ada perusahaan yang tidak membayarkan gaji karyawannya sesuai UMK. (jkr)

Tags: #dewanpengupahan#dinasperindustriandanketenagakerjaantarakan#kaltara#pemkottarakan#tarakan#upah

Discussion about this post

  • Terpilih Lagi Pimpin TI Kaltara, Daud Nawir Fokus Tingkatkan Pembinaan dan Prestasi Atlet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarakan Gandeng Kabupaten Bone Penuhi Kebutuhan Daging Sapi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Laporkan Penyebaran Video Berjudul “Intimidasi” ke Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panwasrah Tutup Batas Waktu Penyerahan TD dan THB. Wiyono Tegaskan Tidak Ada Toleransi Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perumda Tirta Alam Tarakan Berlakukan Distribusi Bergilir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ekonomi

Apresiasi Misi Dagang Kaltara–Jatim, BI Optimis Tembus Angka Triliunan dan Dorong Ekonomi Daerah

by Redaksi Jendela Kaltara
9 September 2026
0

TARAKAN – Perhelatan Misi Dagang dan Investasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Jawa Timur (Jatim) yang berlangsung di...

Read moreDetails

Tarakan Gandeng Kabupaten Bone Penuhi Kebutuhan Daging Sapi

9 September 2026

Investasi Tembus Rp2 Triliun dari Misi Dagang Kaltara – Jatim

8 September 2026
Atasi Karhutla, Himpaudi Kaltara Gelar Doa Bersama dan Maulid Nabi

Atasi Karhutla, Himpaudi Kaltara Gelar Doa Bersama dan Maulid Nabi

8 September 2026
150 PNS Pemkab Bulungan Terima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

150 PNS Pemkab Bulungan Terima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

8 September 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan