TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali memusnahkan barang bukti hasil penindakan perkara narkotika.
Sabu seberat 9.982,26 gram atau 9,9 Kg dimusnahkan dalam kegiatan yang dipimpin langsung Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara. Tanjung Selor, Bulungan, Selasa (9/12/2025).
Barang bukti sabu tersebut diamankan dari Laporan Polisi LP/A/43/XI/2025/SPKT. Ditresnarkoba/Polda Kaltara pada tanggal 24 November 2025.
Ketika itu sekira pukul 19.30 WITA, Tim opsnal Ditresnarkoba Polda Kaltara berhasil menangkap seorang pria berinisial “L” Als S di pinggir jalan PLTU RT 03, Kelurahan Kelapis Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau.
Dalam penangkapan tersebut, ditemukan 10 bungkus plastik besar berisi sabu di dalam sebuah mobil Toyota Avanza yang dikendarai tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut diketahui berasal dari Malaysia dan rencananya akan dibawa menuju Samarinda, Kalimantan Timur.
Total barang bukti yang diamankan adalah 9.982,26 gram sabu. Sebagian kecil disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan, sementara sisanya sebanyak 9.962,26 gram dimusnahkan.
Pemusnahan ini telah mendapat penetapan resmi dari Kejaksaan Negeri Malinau melalui surat nomor B/2443/o.4.21/eNZ.1/12/2025 tertanggal 1 Desember 2025.
Hasil pemeriksaan laboratorium forensik cabang Surabaya menunjukkan barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamina.
“Jika barang bukti tersebut sempat beredar, maka 199.645 jiwa berpotensi terdampak. Oleh karena itu, pemusnahan ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga merupakan upaya penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkoba.” Ujar Kapolda Kaltara.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Kaltara bersama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga Kalimantan Utara dari bahaya narkotika.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Kaltara, Pengadilan Tinggi Kaltara, Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara, FKUB Provinsi Kaltara, PWI Kaltara, Lembaga Adat Dayak, BEM Unikal Kaltara, serta para rekan-rekan media.
Kehadiran berbagai pihak ini menegaskan komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika di Kaltara. (jkr)



















Discussion about this post