TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tarakan melaksanakan dialog penguatan kelembagaan untuk menyikapi Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah mulai tahun 2029.
Acara yang berlangsung di ruang pertemuan Hotel Duta Tarakan, Rabu (17/9/2025) menghadirkan berbagai elemen baik sebagai narasumber maupun peserta. Mulai dari pemerintah daerah, akademisi, partai politik, perwakilan Anggota DPR RI Dapil Kaltara, organisasi kepemudaan hingga tokoh masyarakat.
Anggota Bawaslu Tarakan, Johnson menyampaikan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 Tahun 2024 memberikan arah dan pandangan yang baru terkait arah pemilu ke depan serta bagaimana partai politik, unsur masyarakat hingga unsur penyelenggara seperti KPU, DKPP dan Bawaslu menyikapi dampak yang akan timbul pasca putusan tersebut.
Ujung tombak dari putusan MK Nomor 135 Tahun 2024 itu adalah Komisi II DPR RI yang akan merumuskan sistem penyelenggaraan pemilu nasional dan lokal.
Karena itu, melalui dialog ini Johnson berharap menjadi wadah untuk menyikapi putusan MK yang dapat menjadi masukkan bagi Komisi II DPR RI dalam merumuskan sistem penyelenggaraan pemilu.
“Fungsi daripada kegiatan ini bagaimana kita membangun dialog secara bersama-sama. Tentunya dengan kehadiran Komisi II, kita berdialog, bagaimana alam demokrasi, bagaimana kemudian kita mengambil sikap dalam hal ini pada saat perumusan, misalnya dengan adanya putusan ini apakah Komisi II DPR RI kemudian merumuskan Undang-Undang, akan mengakomodir semua apa yang telah diputuskan dalam MK atau kemudian ada pertimbangan lain yang tentunya akan menarik kita diskusikan bersama-sama,” ujar Johnson.
Selain itu, pria yang menjabat Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan dan Pelanggaran Sengketa Bawaslu Tarakan ini menegaskan bahwa dengan kegiatan ini menunjukkan pihaknya tetap bekerja meski pemilu masih menyisakan beberapa tahun lagi.
Di mana melalui kegiatan ini, pihaknya dapat melakukan kajian tentang kepemiluan serta melaksanakan pendidikan politik.
“Hari ini kami menyatakan bahwa ini adalah salah satu komitmen kami bahwa Bawaslu selalu hadir di mana pun dan kapan pun untuk melaksanakan pendidikan politik untuk masyarakat Indonesia khususnya Tarakan,” tegas Johnson.
“Kita berharap bapak ibu sekalian bisa memberikan pandangan apa yang dirasakan masyarakat, kemudian apa yang kita inginkan sehingga dengan forum ini kita mendapatkan gambaran bahwa masyarakat selalu hadir memberikan kritikan dan masukkan terkait perkembangan demokrasi di Indonesia,” sambung Johnson. (Rajab)
Discussion about this post