TARAKAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) terus berkomitmen memperkuat kedaulatan Rupiah di perbatasan.
Di antaranya melalui sosialisasi Cinta, Bangga dan Paham (CBP) Rupiah yang dirangkai dengan sosialisasi alat pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dengan menyasar kaum disabilitas.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Perpustakaan KPwBI Provinsi Kaltara di Tarakan, Jumat (12/9/2025) dibuka Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Seno Indarto.
Dalam sambutannya, Seno Indarto menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, mata uang yang sah untuk bertransaksi di Indonesia adalah Rupiah.
Atasa dasar itu pihaknya perlu mengedukasi masyararakat tentang Rupiah. Termasuk kepada kaum disabilitas.
“Untuk itu kami mengundang teman-teman untuk mensosialsiasikan Cinta, Bangga dan Paham Rupiah,” ujar Seno Indarto.
Menurutnya, penting bagi pihaknya untuk mengedukasi masyarakat tentang Rupiah agar dapat memahami dan mengenal Rupiah.
Terlebih masyarakat Kaltara berada di perbatasan Indonesia. Sehingga penting untuk mengenal dan memahami Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Karena itu melalui sosialisasi ini ia berharap masyarakat bisa meningkatkan kecintaannya terhadap Rupiah sehingga dapat memperlakukannya dengan baik menggunakannya sebagai alat transaksi dalam kehidupan sehari-hari. (jkr)


















Discussion about this post